Kadiskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi Tegaskan Server SPMB tidak Mengalami Gangguan, Verifikasi Ditutup Sementara untuk Pengecekan Nilai

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Menanggapi pemberitaan Bidikekspres.id edisi Senin (29/6/2026) berjudul “Antre Sejak Pagi, Gagal Daftar Karena Server SPMB Error, Orang Tua Pertanyakan Kesiapan Pemkab Bandung Terkait SPMB“ https://bidikekspres.id/?p=5886
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan gangguan server pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa aplikasi SPMB tidak mengalami gangguan server. Menurutnya, yang terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB adalah penutupan sementara menu verifikasi pendaftaran karena adanya proses pengecekan teknis terhadap sistem penilaian.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB menu verifikasi pendaftaran memang kami nonaktifkan sementara. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses perhitungan nilai berjalan dengan benar, sehingga bukan karena server aplikasi mengalami gangguan,” ujar Teguh melalui pesan WhatsApp.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si.,
Ia menjelaskan, selama proses pengecekan tersebut, menu verifikasi memang tidak dapat digunakan. Setelah proses selesai, layanan kembali dibuka dan dapat digunakan seperti biasa mulai pukul 11.00 WIB.
Teguh juga mengatakan bahwa informasi mengenai penutupan sementara menu verifikasi telah disampaikan kepada seluruh operator SMP melalui grup WhatsApp resmi sebelum proses dilakukan. Dengan demikian, pihak sekolah telah menerima pemberitahuan terkait penghentian sementara layanan verifikasi tersebut.
Melalui klarifikasi ini, Diskominfo berharap masyarakat memahami bahwa penghentian sementara layanan dilakukan sebagai langkah teknis untuk memastikan hasil penilaian calon peserta didik tetap akurat dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Bandung juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi terkait pelaksanaan SPMB dari sumber resmi pemerintah maupun pihak sekolah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.***
Editor: Aripudin
