Berita Terbaru

Pelaku Penembakan Terhadap Seorang Juru Parkir Hingga Tewas Disebuah Hotel di Banyumas Hingga Berhasil Diringkus Polisi

Bidik Ekspres.id | Banyumas

Kapolda Jateng Konferensi Pers Keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan Conferensi Pers pengungkapan kasus Penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas hari Sabtu 27 April 2024, Kegiatan di gelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Senin (29/4/24).

Dalam kegiatan Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI / Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajaran nya.

“Hari ini kita ungkap kasus pasal 338 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, kata Kapolda Jateng

Identitas tersangka pembunuhan yaitu berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kel. Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.

Kapolda menjelaskan kronologi peristiwa terjadi hari Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kec. Kembaran, Kab. Banyumas meninggal dunia.

“Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan, Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah, namun pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka”, kata Kapolda.

Karena tidak terima diminta untuk menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan dua kali ke arah petugas parkir (korban) mengenai dada kanan dan kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Motifnya pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu, kemudian pelaku menggunakan senpi rakitan jenis revolver menembakan kearah korban dua kali ” kata Kapolda.***

Sumber: Humas Polda Jateng

Tinggalkan Balasan

Share Article: