{"id":6950,"date":"2026-08-10T09:02:41","date_gmt":"2026-08-10T09:02:41","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6950"},"modified":"2026-08-10T09:02:41","modified_gmt":"2026-08-10T09:02:41","slug":"knalpot-brong-tak-lagi-ditoleransi-gubernur-jabar-kdm-ditindak-di-tempat-dan-diganti-knalpot-standar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6950","title":{"rendered":"Knalpot Brong Tak Lagi Ditoleransi, Gubernur Jabar KDM: Ditindak di Tempat dan Diganti Knalpot Standar"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Knalpot Brong Tak Lagi Ditoleransi, Gubernur Jabar KDM: Ditindak di Tempat dan Diganti Knalpot Standar<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6951 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-300x193.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"193\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-300x193.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-1024x657.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-768x493.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227.jpg 1080w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Bidik Ekspres.id | Kab Sumedang<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran kepolisian mempertegas langkah penertiban terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Operasi tidak hanya akan dilakukan secara berkala, tetapi ditegaskan bakal terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan menjadi sasaran penindakan. Bahkan, mekanisme penertiban disiapkan agar pelanggar tidak sekadar diberi teguran atau sanksi, tetapi langsung diarahkan untuk mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot standar.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Nanti di setiap pos polisi akan disiapkan knalpot standar, yang kena operasi langsung diganti di tempat,&#8221; tegas Dedi Mulyadi, Senin (10\/8\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pernyataan tersebut disampaikan Dedi seusai menghadiri Acara Pembukaan dan Penyampaian Kuliah Umum Implementasi Nilai-Nilai Kesundaan dalam Pendidikan Inklusif di Perguruan Tinggi, yang berlangsung di GOR Jati, Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Penertiban knalpot brong selama ini kerap dipandang sebatas persoalan modifikasi kendaraan. Namun, persoalannya lebih luas karena suara bising kendaraan bersinggungan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang tertib, aman dan nyaman.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Di jalan raya, penggunaan knalpot dengan tingkat kebisingan tinggi dapat mengganggu pengguna jalan lain maupun warga yang tinggal di sekitar jalur lalu lintas. Dalam konteks inilah, operasi terhadap knalpot brong bukan sekadar persoalan selera pemilik kendaraan, melainkan menyangkut kepentingan publik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kebijakan mengganti langsung knalpot brong dengan knalpot standar juga menunjukkan pendekatan penindakan yang diarahkan pada perubahan kondisi kendaraan saat itu juga.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Artinya, kendaraan yang terjaring operasi tidak hanya dicatat sebagai pelanggaran, tetapi komponen yang dianggap menimbulkan persoalan kebisingan akan langsung diganti.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pernyataan Dedi mengenai penyediaan knalpot standar di setiap pos polisi menjadi bagian yang menarik dari skema penertiban tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Jika diterapkan secara konsisten, mekanisme ini akan membuat penindakan lebih konkret. Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong dapat langsung dikembalikan ke spesifikasi knalpot standar tanpa harus menunggu pemilik melakukan penggantian secara mandiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6951 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-300x193.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"193\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-300x193.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-1024x657.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227-768x493.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/Screenshot_20260810-122227.jpg 1080w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan knalpot standar, mekanisme penggantian, pendataan kendaraan, serta prosedur penindakan yang dilakukan petugas.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, operasi knalpot brong membutuhkan standar pelaksanaan yang jelas agar penegakan aturan tidak menimbulkan persoalan baru dan tetap berjalan secara proporsional serta transparan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, juga perlu memahami bahwa kebebasan melakukan modifikasi kendaraan memiliki batas ketika modifikasi tersebut berdampak terhadap keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kepentingan pengguna jalan lainnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Knalpot standar bukan semata-mata bagian dari tampilan kendaraan. Komponen tersebut merupakan bagian dari sistem kendaraan yang dirancang sesuai spesifikasi pabrikan dan ketentuan teknis yang berlaku.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, pengendara sebaiknya tidak menunggu sampai terjaring operasi. Mengembalikan kendaraan ke kondisi standar merupakan langkah paling sederhana untuk menghindari persoalan di jalan sekaligus menghormati hak masyarakat lainnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dedi Mulyadi memastikan operasi terhadap knalpot brong tidak berhenti pada satu kegiatan penertiban.<br \/>\n&#8220;Operasi terhadap knalpot brong akan terus dilakukan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penggunaan knalpot brong di Jawa Barat akan menghadapi pengawasan yang lebih konsisten.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Bagi masyarakat, kebijakan ini dapat dipandang sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang bersama. Sementara bagi pengendara, pesan yang disampaikan cukup jelas: modifikasi kendaraan tidak boleh mengabaikan aturan dan kenyamanan publik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada akhirnya, keberhasilan penertiban bukan hanya diukur dari berapa banyak knalpot brong yang berhasil diamankan atau diganti. Lebih penting, apakah kebijakan tersebut mampu membangun kesadaran bahwa jalan raya bukan ruang untuk memenuhi kepentingan pribadi dengan mengorbankan kenyamanan orang lain.***<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><i>Editor: Redaksi<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Knalpot Brong Tak Lagi Ditoleransi, Gubernur Jabar KDM: Ditindak di Tempat dan Diganti Knalpot Standar Bidik Ekspres.id | Kab Sumedang Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama jajaran kepolisian mempertegas langkah penertiban terhadap penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua. Operasi tidak hanya akan dilakukan secara berkala, tetapi ditegaskan bakal terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6951,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[36,102,32],"class_list":["post-6950","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-hukum","tag-kab-sumedang","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6950","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6950"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6950\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6952,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6950\/revisions\/6952"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6951"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6950"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6950"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6950"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}