{"id":6938,"date":"2026-08-10T04:25:40","date_gmt":"2026-08-10T04:25:40","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6938"},"modified":"2026-08-10T04:25:40","modified_gmt":"2026-08-10T04:25:40","slug":"geram-bupati-bandung-kds-perintahkan-nakes-yang-diduga-bully-pasien-agar-diproses","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6938","title":{"rendered":"Geram, Bupati Bandung KDS Perintahkan Nakes yang Diduga Bully Pasien Agar Diproses"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Geram, Bupati Bandung KDS Perintahkan Nakes yang Diduga Bully Pasien Agar Diproses<\/strong><\/span><\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6939 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-1024x682.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009.jpg 1280w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>BIDIK EKSPRES.ID | KAB BANDUNG<\/strong><\/span><\/p>\n<p>Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial.<\/p>\n<p>Dadang menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cSaya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan. Karena itu saya perintahkan BKPSDM agar diberikan sanksi,\u201d tegas Dadang, Senin (10\/8\/2026).<\/p>\n<p>Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, proses pemberian sanksi harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian.<\/p>\n<p>\u201cKalau PPPK, ya sudah, kalau memang mau diputus atau diberikan sanksi secara langsung, itu sudah dilakukan sesuai mekanisme,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Bupati yang akrab disapa KDS ini menegaskan, kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Bandung. Ia tidak ingin perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut karakter, etika, serta kepekaan seorang aparatur sebagai pelayan publik.<\/p>\n<p>KDS mengatakan Pemkab Bandung selama ini rutin melaksanakan pembinaan spiritual bagi ASN setiap bulan. Namun, menurutnya, pembinaan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan karakter dan etika dalam menjalankan tugas.<\/p>\n<p>\u201cKita setiap satu bulan sekali ada siraman rohani. Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu, masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6939 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-1024x682.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/IMG-20260810-WA0009.jpg 1280w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa perilaku seorang aparatur dapat berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.<\/p>\n<p>\u201cTeu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Untuk itu, KDS meminta BKPSDM dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pendidikan dan pelatihan pembentukan karakter bagi aparatur.<\/p>\n<p>Khusus di sektor kesehatan, ia meminta Dinas Kesehatan segera mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, pembinaan mental, serta peningkatan kualitas pelayanan.<\/p>\n<p>\u201cKemarin saya sudah tegaskan kepada Dinas Kesehatan, kumpulkan semua nakes yang ada di Kabupaten Bandung. Kita bikin pelatihan, peningkatan kapasitas, pendidikan mental dan peningkatan kualitas pelayanan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>KDS menegaskan bahwa setiap ASN, PPPK maupun tenaga kesehatan yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tidak boleh ada pelanggaran etika dalam pelayanan publik yang dibiarkan tanpa konsekuensi.<\/p>\n<p>\u201cBagi ASN, pelayan publik, maupun nakes yang melakukan pelanggaran, tentu sesuai mekanisme aturan kita berikan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan,\u201d tegasnya. ***<\/p>\n<p>Editor: Aripudin<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Geram, Bupati Bandung KDS Perintahkan Nakes yang Diduga Bully Pasien Agar Diproses BIDIK EKSPRES.ID | KAB BANDUNG Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Dadang menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6939,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[58,57,43],"class_list":["post-6938","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-aripudin","tag-kab-bandung","tag-ragam"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6938","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6938"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6938\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6940,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6938\/revisions\/6940"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6939"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6938"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6938"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6938"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}