{"id":6650,"date":"2026-07-27T14:16:45","date_gmt":"2026-07-27T14:16:45","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6650"},"modified":"2026-07-27T14:16:45","modified_gmt":"2026-07-27T14:16:45","slug":"bgn-tegas-bersih-bersih-program-mbg-kepala-bgn-sudaryono-kepala-dapur-minta-fee-terancam-dipecat-dapur-ditutup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6650","title":{"rendered":"BGN Tegas Bersih-bersih Program MBG! Kepala BGN Sudaryono: Kepala\u00a0 Dapur Minta Fee Terancam Dipecat, Dapur Ditutup"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>BGN Tegas Bersih-bersih Program MBG! Kepala BGN Sudaryono: Kepala\u00a0 Dapur Minta Fee Terancam Dipecat, Dapur Ditutup<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6651 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"178\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-300x178.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-768x455.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455.jpg 796w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Bidik Ekspres.id | Jakarta<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang berpotensi mencederai program strategis nasional tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa setiap Kepala SPPG atau kepala dapur yang terbukti meminta fee, komisi, atau pungutan tambahan kepada mitra kerja telah melakukan tindakan yang mengarah pada gratifikasi, yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana MBG agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola anggaran negara yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Tidak hanya praktik permintaan fee, Sudaryono juga menyoroti modus penyimpangan lain berupa pembelian bahan pangan dengan harga yang tidak wajar atau diduga dimark-up. Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi kualitas layanan kepada penerima manfaat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6651 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"178\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-300x178.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455-768x455.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260727-211455.jpg 796w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">BGN menegaskan bahwa setiap indikasi penyimpangan akan ditindak secara serius melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi. Apabila pelanggaran terbukti, sanksi yang diberikan tidak hanya berupa pemberhentian terhadap kepala dapur, tetapi juga penghentian operasional dapur MBG yang bersangkutan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u00ab&#8221;Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspen atau kami tutup,&#8221; tegas Sudaryono.\u00bb<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Selain aspek integritas pengelolaan anggaran, BGN juga memberikan perhatian terhadap standar operasional penyelenggaraan dapur MBG. Sudaryono mengingatkan agar pemilik dapur maupun pengelola SPPG tidak menggunakan MinyaKita maupun gas elpiji 3 kilogram dalam kegiatan memasak untuk Program Makan Bergizi Gratis.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurutnya, penggunaan barang-barang tersebut tidak diperbolehkan dalam operasional MBG dan akan menjadi salah satu aspek yang diawasi. BGN memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Penegasan ini menunjukkan bahwa BGN tidak hanya berfokus pada keberhasilan distribusi makanan bergizi, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Bagi masyarakat maupun mitra penyedia layanan, pernyataan BGN menjadi pesan bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus dijalankan dengan mengedepankan integritas. Setiap bentuk penyimpangan, baik berupa permintaan fee, dugaan mark-up pengadaan bahan pangan, maupun pelanggaran terhadap ketentuan operasional, berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif hingga proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dengan pengawasan yang diperketat dan komitmen penegakan aturan, BGN berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa dikotori praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan.***<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><i>Editor: <\/i>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BGN Tegas Bersih-bersih Program MBG! Kepala BGN Sudaryono: Kepala\u00a0 Dapur Minta Fee Terancam Dipecat, Dapur Ditutup Bidik Ekspres.id | Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6651,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[42,43,32],"class_list":["post-6650","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-jakarta","tag-ragam","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6650","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6650"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6650\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6652,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6650\/revisions\/6652"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6651"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6650"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6650"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6650"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}