{"id":6488,"date":"2026-07-22T02:32:33","date_gmt":"2026-07-22T02:32:33","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6488"},"modified":"2026-07-22T02:37:48","modified_gmt":"2026-07-22T02:37:48","slug":"saat-desa-diminta-membang-dan-dituntut-melayani-dana-desa-lagadar-menyusut-tajam-pemerataan-pembangunan-atau-pemerataan-keterbatasan-siapa-yang-menanggung-dampaknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6488","title":{"rendered":"Saat Desa Diminta Membangun Dan Dituntut Melayani, Dana Desa Lagadar Menyusut Tajam: Pemerataan Pembangunan atau Pemerataan Keterbatasan, Siapa yang Menanggung Dampaknya?"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Saat Desa Diminta Membangun Dan Dituntut Melayani, Dana Desa Lagadar Menyusut Tajam: Pemerataan Pembangunan atau Pemerataan Keterbatasan, Siapa yang Menanggung Dampaknya?<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6489 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-300x196.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"196\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-300x196.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-1024x669.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-768x502.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839.jpg 1258w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Bidik Ekspres.id | Kab Bandung<\/strong><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Penurunan drastis alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Jika pada tahun sebelumnya desa ini menerima anggaran lebih dari Rp1 miliar, maka pada tahap pertama tahun 2026 dana yang diterima hanya Rp225 juta. Penurunan tajam tersebut membuat Pemerintah Desa berada dalam posisi yang tidak mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan yang selama ini menjadi harapan masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Meski anggaran sangat terbatas, Pemerintah Desa Lagadar tetap mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dengan mengalokasikan dana tersebut untuk lima titik pekerjaan infrastruktur yang tersebar di RW 01, RW 07, RW 11, RW 16, dan RW 21.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Rinciannya meliputi pembangunan dua titik drainase dengan anggaran masing-masing Rp25 juta, serta tiga titik rabat beton dengan anggaran masing-masing Rp30 juta. Seluruh pekerjaan itu diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat meskipun belum dapat menjawab seluruh kebutuhan infrastruktur desa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Namun, di balik dimulainya pembangunan tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar. Keterbatasan anggaran membuat banyak usulan pembangunan dari masyarakat harus kembali masuk daftar tunggu.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6490 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260722-092950-300x182.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"182\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260722-092950-300x182.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260722-092950-768x465.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/Screenshot_20260722-092950.jpg 885w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kepala Desa Lagadar, Asep Jaelani, SH, didampingi Kasi Kesra Heni Rohani serta tim TPKD mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan berat bagi pemerintah desa.<br \/>\n&#8220;Kami tentu tetap berupaya melaksanakan pembangunan sebaik mungkin. Namun dengan anggaran yang jauh menurun dibanding tahun sebelumnya, tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung kami realisasikan. Banyak kebutuhan infrastruktur yang masih harus menunggu,&#8221; ujarnya kepada media.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurut Asep Jaelani yang akrab di sapa Ayah ini kepada Media menjelaskan bahwa masyarakat desa pada dasarnya tidak menuntut pembangunan yang mewah. Warga hanya berharap akses jalan yang layak, drainase yang mampu mencegah banjir, serta infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, Pemerintah Desa Lagadar berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat kembali memperkuat dukungan terhadap program Dana Desa agar pembangunan di tingkat desa tidak kehilangan daya dorong.<br \/>\n&#8220;Kami berharap kebijakan anggaran ke depan lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat desa. Dana Desa telah terbukti menjadi instrumen penting pemerataan pembangunan. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat dan pembangunan desa berjalan di tempat,&#8221; kata Asep.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Di sisi lain, kondisi ini menjadi gambaran bahwa ketika ruang fiskal desa semakin sempit, pemerintah desa kerap berada di garis depan menerima keluhan masyarakat, padahal kewenangan pengelolaan anggaran tetap bergantung pada kebijakan pemerintah di atasnya. Desa menjadi pihak yang harus menjelaskan keterbatasan, sementara kebutuhan masyarakat terus bertambah.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6489 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-300x196.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"196\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-300x196.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-1024x669.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839-768x502.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG_20260722_092920_839.jpg 1258w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Secara regulasi, keberadaan Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Pengelolaannya juga harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pengurangan anggaran memang merupakan kewenangan pemerintah sesuai kebijakan fiskal nasional. Namun, ketika penurunan terjadi sangat signifikan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di tingkat bawah. Aspirasi pembangunan yang sebelumnya dapat diakomodasi kini harus bersaing dengan keterbatasan anggaran yang tersedia.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pembangunan desa sejatinya bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap meter rabat beton dan saluran drainase, terdapat harapan masyarakat terhadap akses yang lebih baik, lingkungan yang lebih aman, serta meningkatnya kualitas hidup. Ketika ruang pembangunan menyusut, yang ikut tertunda bukan hanya proyek fisik, tetapi juga harapan masyarakat yang selama ini menggantungkan pemerataan pembangunan melalui Dana Desa.***<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><i>Editor: Redaksi<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Saat Desa Diminta Membangun Dan Dituntut Melayani, Dana Desa Lagadar Menyusut Tajam: Pemerataan Pembangunan atau Pemerataan Keterbatasan, Siapa yang Menanggung Dampaknya? Bidik Ekspres.id | Kab Bandung Penurunan drastis alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Jika pada tahun sebelumnya desa ini menerima anggaran lebih dari Rp1 miliar, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6489,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[64,57,32],"class_list":["post-6488","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-infrastruktur","tag-kab-bandung","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6488","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6488"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6488\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6495,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6488\/revisions\/6495"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6489"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6488"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6488"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6488"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}