{"id":6482,"date":"2026-07-21T15:05:41","date_gmt":"2026-07-21T15:05:41","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6482"},"modified":"2026-07-21T15:05:41","modified_gmt":"2026-07-21T15:05:41","slug":"sidak-tambang-pasir-kertek-bongkar-misteri-perizinan-yang-menggantung-sudah-setahun-tanpa-kepastian-ada-apa-di-balik-meja-birokrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=6482","title":{"rendered":"Sidak Tambang Pasir Kertek Bongkar Misteri Perizinan yang Menggantung! Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Ada Apa di Balik Meja Birokrasi?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Sidak Tambang Pasir Kertek Bongkar Misteri Perizinan yang Menggantung! Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Ada Apa di Balik Meja Birokrasi?<\/strong><\/span><\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6483 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"225\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-300x225.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-768x576.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Bidik Ekspres.id l Wonosobo <\/strong><\/span><\/p>\n<p>Sidak gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Wonosobo di sejumlah tambang pasir Kecamatan Kertek, Selasa (21\/7\/2026), justru membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar legalitas aktivitas tambang. Di balik inspeksi tersebut, mencuat pengakuan bahwa proses perizinan yang telah diajukan sekitar satu tahun lalu hingga kini belum memperoleh kepastian.<\/p>\n<p>Fakta ini memantik pertanyaan publik: mengapa izin yang diklaim telah diproses begitu lama belum juga mendapatkan kejelasan? Di mana letak hambatannya?<\/p>\n<p>Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo melakukan pemeriksaan di sejumlah titik tambang di Desa Candimulyo, Desa Pagerejo, hingga kawasan Bedakah.<\/p>\n<p>Saat sidak berlangsung, aktivitas penambangan tidak beroperasi. Petugas memeriksa lokasi, mengevaluasi kondisi lapangan, serta meminta keterangan dari pengelola dan warga sekitar.<\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-6483 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-300x225.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"225\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-300x225.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-1024x768.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-768x576.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018-1536x1152.jpg 1536w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/IMG-20260721-WA0018.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Di tengah pemeriksaan itulah, Koordinator Tambang Angga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengurus perizinan melalui prosedur yang berlaku sejak sekitar satu tahun lalu.<\/p>\n<p>\u00ab&#8221;Kami sudah mengajukan izin sesuai prosedur. Sudah sekitar satu tahun berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami berharap pemerintah membantu menyelesaikannya. Kami siap memenuhi semua aturan,&#8221; ungkapnya.\u00bb<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut menjadi sorotan. Sebab, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat yang telah mengajukan permohonan melalui jalur resmi berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status permohonannya, apakah masih diproses, memerlukan perbaikan, belum memenuhi persyaratan, atau tidak dapat disetujui beserta alasannya.<\/p>\n<p>Kondisi ini membuat perhatian publik turut mengarah pada mekanisme koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam proses perizinan, termasuk aspek penataan ruang, pertimbangan teknis, dan administrasi lintas kewenangan. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul persepsi negatif maupun spekulasi di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>Sementara itu, warga di sekitar lokasi tambang berharap pemerintah tidak hanya hadir saat melakukan sidak dan pengawasan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi melalui pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan memberikan kepastian hukum. Mereka menilai aktivitas tambang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat sehingga kepastian administrasi memiliki dampak langsung terhadap mata pencaharian.<\/p>\n<p>Dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023\u20132043, publik berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel.<\/p>\n<p>Kini bola berada di tangan pemerintah daerah. Akankah misteri izin yang disebut telah menggantung selama sekitar satu tahun itu segera terjawab? Atau justru terus menyisakan pertanyaan yang semakin mengundang perhatian publik? Masyarakat menunggu penjelasan resmi dan langkah nyata agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi ruang spekulasi.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sidak Tambang Pasir Kertek Bongkar Misteri Perizinan yang Menggantung! Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Ada Apa di Balik Meja Birokrasi? Bidik Ekspres.id l Wonosobo Sidak gabungan yang digelar Pemerintah Kabupaten Wonosobo di sejumlah tambang pasir Kecamatan Kertek, Selasa (21\/7\/2026), justru membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar legalitas aktivitas tambang. Di balik inspeksi tersebut, mencuat pengakuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":6483,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[54,83,53],"class_list":["post-6482","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-budi-rachman","tag-lingkungan-hidup","tag-wonosobo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6482","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6482"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6482\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6484,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6482\/revisions\/6484"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6483"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6482"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6482"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6482"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}