{"id":5390,"date":"2026-06-07T13:05:25","date_gmt":"2026-06-07T13:05:25","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5390"},"modified":"2026-06-07T13:05:25","modified_gmt":"2026-06-07T13:05:25","slug":"tamparan-demokrasi-desa-fenomena-nol-suara-warnai-pemilihan-bpd-desa-lagadar-2026-2034-publik-soroti-dugaan-politik-tertentu-dan-anomali-demokrasi-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5390","title":{"rendered":"Tamparan Demokrasi Desa!! Fenomena \u201cNol Suara\u201d Warnai Pemilihan BPD Desa Lagadar 2026\u20132034, Publik Soroti Dugaan Politik Tertentu dan Anomali Demokrasi Desa"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><b>Tamparan Demokrasi Desa!! Fenomena \u201cNol Suara\u201d Warnai Pemilihan BPD Desa Lagadar 2026\u20132034, Publik Soroti Dugaan Politik Tertentu dan Anomali Demokrasi Desa<\/b><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5391 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70.jpg 1536w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><b>Bidik Ekspres.id | Kab Bandung<\/b><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik usai pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026\u20132034 yang berlangsung dalam dua tahapan, yakni keterwakilan perempuan pada Sabtu (6\/6) di GOR Desa Lagadar dan keterwakilan wilayah pada Minggu (7\/6) di masing-masing daerah pemilihan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Namun di balik proses demokrasi desa tersebut, muncul fenomena yang memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat, yakni adanya kandidat dengan perolehan nol suara dalam kontestasi yang jumlah pemilihnya sangat terbatas.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam pemilihan keterwakilan perempuan, terdapat empat kandidat yang memperebutkan total 21 suara dari kader PKK perwakilan 21 RW, di mana masing-masing RW hanya memiliki satu suara.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Hasil akhir pemilihan menunjukkan:<br \/>\n\u2022 Nomor Urut 1 Ainun Jariah : 0 suara<br \/>\n\u2022 Nomor Urut 2 Dewi Risnati : 4 suara<br \/>\n\u2022 Nomor Urut 3 Imas Rohaeni : 5 suara<br \/>\n\u2022 Nomor Urut 4 Mona Martalita : 12 suara<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Sementara itu, pemilihan keterwakilan wilayah yang digelar Minggu (7\/6) di masing-masing daerah pemilihan juga memunculkan fenomena serupa. Bahkan di empat daerah pemilihan berbeda ditemukan kandidat dengan perolehan nol suara.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam pemilihan keterwakilan wilayah tersebut, hak suara diketahui hanya dimiliki Ketua RW dan Ketua RT.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Nol Suara Dinilai Janggal dalam Politik Desa<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam kontestasi politik tingkat nasional, kandidat tanpa suara mungkin masih dapat dipahami karena jumlah pemilih yang sangat besar. Namun dalam politik desa, terutama dengan jumlah pemilih sangat kecil dan hubungan sosial yang sangat dekat, fenomena nol suara dinilai sangat tidak lazim.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pada pemilihan keterwakilan perempuan misalnya, jumlah pemilih hanya 21 orang yang seluruhnya merupakan kader PKK tingkat RW. Artinya, seluruh pemilih berada dalam lingkup sosial yang relatif dekat, saling mengenal, bahkan dalam beberapa kasus memiliki hubungan emosional dan aktivitas organisasi yang sama.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Begitu pula dalam pemilihan keterwakilan wilayah yang hak pilihnya hanya dimiliki Ketua RW dan Ketua RT. Struktur ini menjadikan pemetaan dukungan politik sangat mudah dibaca karena basis pemilih sangat terbatas dan berada dalam lingkaran elit kewilayahan desa itu sendiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, ketika muncul kandidat dengan nol suara, publik mulai mempertanyakan kewajaran hasil tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat menilai sangat sulit diterima secara logika sosial apabila seorang kandidat tidak mendapatkan satu suara pun, bahkan diduga dari lingkungan terdekat, relasi organisasi, atau wilayah sosialnya sendiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena ini kemudian berkembang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi tentang adanya faktor-faktor nonalamiah dalam proses pemilihan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5391 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70.jpg 1536w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Dampak Sosial dan Politik terhadap Kandidat Nol Suara<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena kandidat memperoleh nol suara tidak hanya menjadi persoalan statistik politik semata, tetapi juga memiliki dampak sosial, psikologis, dan politik yang sangat besar terhadap kandidat yang bersangkutan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam konteks politik desa yang berbasis kedekatan sosial dan hubungan kewilayahan, perolehan nol suara memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar kekalahan biasa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Terlebih dalam pemilihan keterwakilan wilayah, di mana hak suara hanya dimiliki Ketua RW dan Ketua RT. Kondisi ini membuat arah dukungan politik menjadi relatif mudah dibaca oleh masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ketika seorang kandidat memperoleh nol suara, publik secara otomatis akan menafsirkan bahwa bahkan Ketua RT di wilayah kandidat tersebut diduga tidak memberikan dukungan kepada warganya sendiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Situasi ini memunculkan dampak sosial yang sangat serius karena menyangkut legitimasi sosial kandidat di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Menimbulkan Stigma Sosial dan Rasa Malu Politik<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam kultur masyarakat desa yang masih sangat kuat menjunjung solidaritas sosial dan kedekatan emosional, nol suara dapat menimbulkan stigma sosial yang berat bagi kandidat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat cenderung menilai bahwa kandidat tersebut tidak memiliki dukungan sama sekali, bahkan dari lingkungan terdekatnya sendiri. Padahal dalam logika sosial masyarakat desa, seorang kandidat biasanya minimal mendapatkan suara dari Ketua RT sendiri<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, ketika hasil akhir menunjukkan nol suara, maka yang muncul bukan hanya kekalahan politik, melainkan juga persepsi sosial tentang \u201cditinggalkan\u201d atau \u201ctidak dianggap\u201d oleh lingkungannya sendiri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dampaknya dapat memicu tekanan psikologis, rasa malu sosial, hingga menurunkan kepercayaan diri kandidat di tengah masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Memunculkan Dugaan Adanya Pengondisian Politik<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena jumlah pemilih dalam keterwakilan wilayah sangat terbatas, yakni hanya Ketua RW dan Ketua RT, maka publik dengan mudah melakukan pembacaan politik terhadap arah dukungan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ketika kandidat berasal dari suatu wilayah tertentu namun tidak memperoleh satu suara pun, maka masyarakat akan langsung mempertanyakan \u201cApakah Ketua RT di wilayahnya sendiri tidak memilih?\u201d<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pertanyaan ini menjadi sensitif karena dalam struktur sosial desa, Ketua RT bukan hanya pemegang hak suara, tetapi juga representasi sosial wilayahnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Jika benar kandidat tidak memperoleh dukungan dari RT setempat, maka kondisi itu dapat ditafsirkan sebagai:<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u2022 Adanya keretakan hubungan sosial<br \/>\n\u2022 Konflik internal kewilayahan<br \/>\n\u2022 Tidak solidnya dukungan lingkungan<br \/>\n\u2022 Adanya pengaruh atau tekanan politik tertentu<br \/>\n\u2022 Dugaan pengondisian suara secara terstruktur<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Situasi inilah yang kemudian membuat fenomena nol suara dianggap tidak sederhana dan memunculkan spekulasi luas di tengah masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Analisa Sosial: Politik Desa Mulai Bergeser ke Arah Politik Transaksional<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pengamat sosial menilai fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran kultur politik desa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Jika dahulu kontestasi desa lebih didominasi pendekatan kekeluargaan, solidaritas sosial, dan kedekatan emosional, kini mulai muncul pola politik yang lebih pragmatis dan transaksional.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam pemilihan dengan jumlah pemilih sangat kecil, kekuatan lobi personal menjadi sangat dominan. Bahkan satu suara memiliki nilai politik yang sangat menentukan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Situasi ini membuka ruang munculnya dugaan adanya pengondisian suara, konsolidasi kelompok tertentu, hingga kemungkinan praktik money politic atau politik uang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Apalagi dalam struktur pemilih yang sangat terbatas seperti kader PKK, Ketua RW, dan Ketua RT, relasi antar pemilih sangat mudah dipetakan. Kondisi ini membuat potensi mobilisasi dukungan menjadi jauh lebih mudah dibanding pemilu berskala besar.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena kemenangan mutlak dengan selisih tinggi, ditambah munculnya kandidat nol suara, akhirnya menimbulkan persepsi publik bahwa ada kekuatan tertentu yang bekerja secara terstruktur dalam proses pemilihan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Dugaan Politik Uang Sulit Dihindari dari Persepsi Publik<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Meski belum ada bukti hukum yang dapat memastikan terjadinya praktik politik uang, namun persepsi masyarakat mengenai kemungkinan adanya money politic sulit dihindari.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dalam politik desa, praktik transaksional kerap muncul secara senyap karena:<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u2022 Jumlah pemilih sangat sedikit<br \/>\n\u2022 Nilai \u201cinvestasi politik\u201d relatif kecil namun berdampak besar<br \/>\n\u2022 Relasi antar pemilih sangat dekat<br \/>\n\u2022 Kontrol pengawasan lemah<br \/>\n\u2022 Tidak adanya pengawasan ketat sebagaimana pemilu formal tingkat nasional<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dengan kondisi demikian, publik menilai sangat memungkinkan terjadinya pendekatan personal tertentu untuk mengarahkan pilihan pemilih.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Bahkan dalam konteks pemilihan yang hanya melibatkan Ketua RW, Ketua RT, maupun kader PKK, dugaan adanya tekanan sosial, pengaruh struktural, loyalitas kelompok, hingga kemungkinan transaksi politik menjadi isu yang terus berkembang di masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena nol suara semakin memperkuat persepsi tersebut karena dianggap bertolak belakang dengan kultur sosial desa yang biasanya sangat cair dan penuh kedekatan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Analisa Hukum: Demokrasi Desa Harus Tetap Menjunjung Asas Jujur dan Adil<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Secara hukum, pemilihan anggota BPD tetap merupakan bagian dari proses demokrasi desa yang harus menjunjung prinsip jujur, adil, bebas, transparan, dan demokratis.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Walaupun mekanisme teknisnya diatur melalui regulasi daerah dan tata tertib desa, seluruh proses tetap tidak boleh tercemar praktik-praktik yang mengarah pada manipulasi suara maupun transaksi politik.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Jika terbukti terdapat pemberian uang, barang, fasilitas, atau janji tertentu untuk memengaruhi pilihan pemilih, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan mencederai integritas demokrasi desa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Lebih jauh, praktik semacam itu juga berpotensi merusak legitimasi moral hasil pemilihan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Padahal BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga pengawasan pemerintah desa, penyalur aspirasi masyarakat, serta mitra kepala desa dalam pembentukan kebijakan desa.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, kualitas proses pemilihannya menjadi sangat penting untuk menentukan kualitas demokrasi desa ke depan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5391 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/file_0000000033087209b41dc4bdb4ca7a70.jpg 1536w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Berpotensi Merusak Hubungan Sosial di Tingkat RT dan RW<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Di tingkat desa, hubungan antara warga, Ketua RT, dan Ketua RW bukan sekadar hubungan administratif, tetapi juga hubungan sosial sehari-hari.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ketika muncul persepsi bahwa seorang Ketua RT tidak mendukung warganya sendiri dalam kontestasi politik desa, maka kondisi tersebut dapat memicu ketegangan sosial berkepanjangan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Bahkan bukan tidak mungkin muncul:<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u2022 Rasa kecewa dari keluarga kandidat<br \/>\n\u2022 Polarisasi antarpendukung<br \/>\n\u2022 Retaknya hubungan sosial di lingkungan<br \/>\n\u2022 Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur kewilayahan<br \/>\n\u2022 Konflik sosial terselubung di tingkat akar rumput<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Apalagi dalam kultur masyarakat Sunda pedesaan, loyalitas sosial dan rasa \u201cngarojong dulur sorangan\u201d masih menjadi nilai yang cukup kuat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, fenomena nol suara berpotensi dianggap sebagai bentuk penolakan sosial yang sangat keras terhadap kandidat tertentu.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Menjadi Preseden Buruk bagi Demokrasi Desa<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena kandidat nol suara juga dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi desa ke depan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Jika masyarakat mulai memandang bahwa hasil pemilihan lebih ditentukan oleh kekuatan kelompok tertentu, pengaruh struktural, atau dugaan transaksi politik, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi desa dapat menurun.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Akibatnya, masyarakat menjadi apatis dan memandang kontestasi BPD bukan lagi sebagai ruang pengabdian, melainkan arena perebutan pengaruh kekuasaan semata.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Padahal idealnya, pemilihan BPD harus menjadi sarana lahirnya representasi masyarakat yang sehat, aspiratif, dan memiliki legitimasi sosial yang kuat di tengah warga.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Transparansi Menjadi Tuntutan Publik<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kini masyarakat menunggu langkah evaluatif dari seluruh pihak terkait untuk memastikan proses pemilihan benar-benar berjalan sesuai prinsip demokrasi yang sehat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Transparansi proses pemungutan suara, keterbukaan mekanisme pemilihan, serta pengawasan terhadap potensi praktik politik uang menjadi tuntutan yang mulai menguat di tengah masyarakat Desa Lagadar.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Fenomena nol suara dalam politik desa bukan sekadar persoalan angka statistik biasa. Di balik angka nol tersebut, tersimpan pertanyaan besar mengenai kualitas demokrasi lokal, arah budaya politik masyarakat desa, serta sejauh mana integritas proses pemilihan benar-benar terjaga.*** (Redaksi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tamparan Demokrasi Desa!! Fenomena \u201cNol Suara\u201d Warnai Pemilihan BPD Desa Lagadar 2026\u20132034, Publik Soroti Dugaan Politik Tertentu dan Anomali Demokrasi Desa Bidik Ekspres.id | Kab Bandung Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung menjadi sorotan publik usai pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026\u20132034 yang berlangsung dalam dua tahapan, yakni keterwakilan perempuan pada Sabtu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5391,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[57,43,32],"class_list":["post-5390","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kab-bandung","tag-ragam","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5390","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5390"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5390\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5392,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5390\/revisions\/5392"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5391"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5390"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5390"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5390"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}