{"id":5315,"date":"2026-06-04T06:19:04","date_gmt":"2026-06-04T06:19:04","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5315"},"modified":"2026-06-04T06:19:04","modified_gmt":"2026-06-04T06:19:04","slug":"residivis-narkoba-kembali-beraksi-1318-gram-sabu-siap-edar-digagalkan-polres-wonosobo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5315","title":{"rendered":"Residivis Narkoba Kembali Beraksi, 131,8 Gram Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Wonosobo"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Residivis Narkoba Kembali Beraksi, 131,8 Gram Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Wonosobo<\/strong><\/span><\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5316 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-1024x682.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-1536x1023.jpg 1536w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p><span style=\"color: #0000ff\"><strong>Bidik Ekspres.id l Wonosobo <\/strong><\/span><\/p>\n<p>Upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Wonosobo berhasil digagalkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial WP (59), residivis kasus narkotika yang pernah mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan, dengan barang bukti sabu seberat 131,8 gram bruto yang diduga siap diedarkan.<\/p>\n<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Selomerto. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba melalui penyelidikan intensif hingga akhirnya WP berhasil diringkus pada Minggu (24\/5\/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.<\/p>\n<p>Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di saku jaket tersangka. Dari tangan WP juga diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sekaligus mengonsumsi narkotika, seperti pipet kaca, sedotan, korek api gas, plastik klip kosong, dan timbangan digital.<\/p>\n<p>Tak berhenti di situ, polisi kemudian menyisir area sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, sebuah kantong plastik kresek yang disembunyikan di bawah semak-semak dan ditindih batu berhasil ditemukan. Di dalamnya terdapat puluhan paket sabu dalam berbagai ukuran kemasan, mulai dari paket kecil hingga ukuran besar, lengkap dengan alat pengemasan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut.<\/p>\n<p>Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, total berat sabu mencapai 131,8 gram bruto, jumlah yang dinilai cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil beredar di masyarakat. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.<\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5316 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-1024x682.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004-1536x1023.jpg 1536w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260604-WA0004.jpg 1600w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa WP memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat kepolisian.<\/p>\n<p>Dalam konferensi pers, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.<\/p>\n<p>&#8220;Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dalam jumlah cukup besar, yakni 131,8 gram bruto. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonosobo untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Fakta yang lebih mengejutkan, WP bukan pemain baru. Tersangka diketahui pernah menjalani hukuman kasus narkotika pada tahun 2014 di Lapas Narkotika Nusakambangan. Namun setelah bebas, ia diduga kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu.<\/p>\n<p>Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang masih berstatus DPO. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, WP dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika yang ancaman hukumannya mencapai puluhan tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengintai hingga ke wilayah pedesaan.<\/p>\n<p>Polres Wonosobo menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memutus mata rantai peredaran barang haram yang mengancam masa depan generasi bangsa.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Residivis Narkoba Kembali Beraksi, 131,8 Gram Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Wonosobo Bidik Ekspres.id l Wonosobo Upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di Kabupaten Wonosobo berhasil digagalkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo menangkap seorang pria berinisial WP (59), residivis kasus narkotika yang pernah mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan, dengan barang bukti sabu seberat 131,8 gram [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5316,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[54,47,53],"class_list":["post-5315","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-budi-rachman","tag-hukum-dan-kriminal","tag-wonosobo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5315","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5315"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5315\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5317,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5315\/revisions\/5317"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5316"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5315"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5315"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5315"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}