{"id":5065,"date":"2026-05-25T03:31:23","date_gmt":"2026-05-25T03:31:23","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5065"},"modified":"2026-05-25T03:31:23","modified_gmt":"2026-05-25T03:31:23","slug":"diduga-menyimpang-dari-fungsi-koperasi-ksp-bw-yang-berlokasi-di-margaasih-kabupaten-bandung-diduga-jalankan-praktik-multifinance-berkedok-koperasi-simpan-pinjam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=5065","title":{"rendered":"Diduga Menyimpang dari Fungsi Koperasi, KSP BW Yang Berlokasi di Margaasih Kabupaten Bandung Diduga Jalankan Praktik Multifinance Berkedok Koperasi Simpan Pinjam"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><b>Diduga Menyimpang dari Fungsi Koperasi, KSP BW Yang Berlokasi di Margaasih Kabupaten Bandung Diduga Jalankan Praktik Multifinance Berkedok Koperasi Simpan Pinjam<\/b><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5066 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933.jpg 1536w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><span style=\"color: #0000ff\"><b>Bidik Ekspres.id | Kab Bandung<\/b><\/span><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Aktivitas usaha yang dijalankan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BW kini menuai sorotan. Koperasi Simpan Pinjam yang beralamat di Jalan Raya Nanjung No 3C Ruko Margaasih itu diduga menjalankan praktik pembiayaan layaknya perusahaan multifinance dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat umum nonanggota menggunakan jaminan BPKB motor maupun mobil disertai dugaan bunga pinjaman yang dinilai cukup tinggi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Praktik tersebut dinilai menyimpang dari prinsip dasar koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa koperasi simpan pinjam hanya diperbolehkan melayani anggota, calon anggota, koperasi lain, serta anggota dari koperasi lain, bukan masyarakat umum secara bebas seperti lembaga leasing atau multifinance.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Seorang narasumber berinisial ST kepada Media mengungkapkan bahwa sistem yang diterapkan koperasi tersebut lebih menyerupai perusahaan pembiayaan dibanding lembaga koperasi.<br \/>\n\u201cOrang datang cukup bawa BPKB motor atau mobil, lalu bisa langsung mengajukan pinjaman meskipun bukan anggota koperasi. Praktiknya lebih mirip leasing daripada koperasi,\u201d ujar S kepada wartawan.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Menurutnya, bunga pinjaman yang diterapkan juga dinilai cukup tinggi yang dapat memberatkan sebagian masyarakat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-5066 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-300x200.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"200\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-300x200.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933-768x512.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/file_00000000786071fa8eb63ff7af629933.jpg 1536w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><br \/>\n\u201cBanyak masyarakat tergiur karena proses pencairannya cepat. Tapi setelah berjalan, cicilan dan bunganya cukup besar sehingga membuat peminjam kesulitan,\u201d katanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Praktik penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat umum oleh koperasi tanpa mekanisme dan ketentuan yang sesuai dinilai dapat berimplikasi hukum serius.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Berdasarkan ketentuan Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi yang menjalankan usaha di luar ruang lingkup perizinannya dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan usaha, pembekuan, hingga pencabutan badan hukum koperasi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Tak hanya itu, apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana, penyalahgunaan izin usaha, atau dugaan praktik yang merugikan masyarakat, pengurus koperasi juga dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Pengamat koperasi menilai fenomena koperasi berkedok pembiayaan seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat pengawas.<br \/>\n\u201cJangan sampai koperasi hanya dijadikan tameng usaha pembiayaan ilegal. Kalau praktiknya sudah menyerupai multifinance dengan agunan BPKB dan menyasar masyarakat umum, maka pengawasan harus diperketat,\u201d ujar sumber lainnya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Keberadaan KSP BW juga memunculkan desakan agar Pemerintah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan mekanisme operasional koperasi tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Masyarakat meminta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bandung tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi serta audit terhadap aktivitas usaha yang dijalankan KSP tersebut.<br \/>\n\u201cDinas Koperasi harus segera turun tangan sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai koperasi dijadikan kedok untuk menjalankan praktik usaha yang melanggar aturan,\u201d tegas warga.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Untuk memastikan serta mengkonfirmasi hal tersebut, Redaksi sudah melayangkan surat konfirmasi atau tanggapan kepada KSP tersebut pada 19\/5, namun Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSP BW belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait dugaan praktik usaha tersebut.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Seuai dengan aturan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, Redaksi membuka ruang untuk membela diri dari informasi yang tidak akurat melalui Hak Jawab.*** (Tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diduga Menyimpang dari Fungsi Koperasi, KSP BW Yang Berlokasi di Margaasih Kabupaten Bandung Diduga Jalankan Praktik Multifinance Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Bidik Ekspres.id | Kab Bandung Aktivitas usaha yang dijalankan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BW kini menuai sorotan. Koperasi Simpan Pinjam yang beralamat di Jalan Raya Nanjung No 3C Ruko Margaasih itu diduga menjalankan praktik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":5066,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[57,43,32],"class_list":["post-5065","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-kab-bandung","tag-ragam","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5065","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5065"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5065\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5067,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5065\/revisions\/5067"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5066"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5065"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5065"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5065"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}