{"id":1889,"date":"2026-01-05T14:33:42","date_gmt":"2026-01-05T14:33:42","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1889"},"modified":"2026-01-05T14:33:42","modified_gmt":"2026-01-05T14:33:42","slug":"direskrimum-polda-banten-berhasil-ungkap-kasus-pembunuhan-anak-dibawah-umur-yang-dipicu-motif-ekonomi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1889","title":{"rendered":"Direskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Yang Dipicu Motif Ekonomi"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><b>Direskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Yang Dipicu Motif Ekonomi<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-1890 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Screenshot_20260105-213140-300x192.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"192\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Screenshot_20260105-213140-300x192.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Screenshot_20260105-213140-768x490.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/Screenshot_20260105-213140.jpg 802w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><b>Bidik Ekspres.id | Jakarta<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap pembunuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Cilegon dipicu motif ekonomi, setelah pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan motif ekonomi tersebut menjadi temuan utama dalam rangkaian penyidikan kasus pembunuhan anak yang terjadi di kawasan Bukit Baja Sejahtera III.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPelaku melakukan perbuatannya dengan tujuan mendapatkan uang untuk melunasi utang, karena mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto,\u201d ujar Dirreskrimum, Senin (5\/1\/2026).<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Korban dalam perkara ini adalah seorang anak laki-laki bernama Muhamad Axle Harman Miller yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Selasa (16\/12\/2025) sore. Korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh, antara lain paha, dada, dan leher.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Dirreskrimum menjelaskan bahwa tersangka berinisial HA (31) awalnya berniat melakukan pencurian dengan menyasar rumah kosong sebagai cara memperoleh uang secara cepat.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPelaku memastikan rumah dalam kondisi sepi sebelum masuk ke dalam rumah,\u201d ujarnya. Setelah tidak mendapatkan respons saat menekan bel rumah, pelaku kemudian masuk dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cPelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar dan mencongkel jendela menggunakan kunci yang telah dimodifikasi,\u201d ujar Dirreskrimum. Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku kepergok korban sehingga rencana pencurian berubah menjadi tindak kekerasan fatal.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cKarena panik, pelaku membekap dan menusuk korban menggunakan pisau yang telah dibawanya,\u201d ungkap Dirreskrimum.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><i>Sumber: Humas Mabes Polri<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Direskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Yang Dipicu Motif Ekonomi Bidik Ekspres.id | Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten mengungkap pembunuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Cilegon dipicu motif ekonomi, setelah pelaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang. Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1890,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[93,47,32],"class_list":["post-1889","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-banten","tag-hukum-dan-kriminal","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1889","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1889"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1889\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1892,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1889\/revisions\/1892"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1890"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1889"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1889"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1889"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}