{"id":1491,"date":"2025-12-10T06:23:29","date_gmt":"2025-12-10T06:23:29","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1491"},"modified":"2025-12-10T06:23:29","modified_gmt":"2025-12-10T06:23:29","slug":"kemenhut-diberi-waktu-30-hari-oleh-komisi-iv-dpr-ri-untuk-menindak-perusahaan-penyebab-bencana-pulau-sumatera","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1491","title":{"rendered":"Kemenhut Diberi Waktu 30 Hari Oleh Komisi IV DPR RI untuk Menindak Perusahaan Penyebab Bencana Pulau Sumatera"},"content":{"rendered":"<p dir=\"ltr\"><b>Kemenhut Diberi Waktu 30 Hari Oleh Komisi IV DPR RI untuk Menindak Perusahaan Penyebab Bencana Pulau Sumatera<\/b><\/p>\n<p dir=\"ltr\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-1492 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Screenshot_20251210-132214-300x184.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"184\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Screenshot_20251210-132214-300x184.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Screenshot_20251210-132214-768x471.jpg 768w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/Screenshot_20251210-132214.jpg 938w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p dir=\"ltr\">Bidik Ekspres.id | Jakarta<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatra.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cHasil Raker nomer tiga di sebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal 1 bulan ya. Itu pendapat saya\u201d papar Riyono dalam keterangan tertulisnya<i><b>\u00a0<\/b><\/i>di Jakarta, Selasa 9\/12.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Kerusakan alam hebat dan korban meninggal dunia yang mencapai 800 orang lebih membawa duka nasional. Banyak daerah yang terisolasi dan belum mampu dijangkau oleh bantuan pemerintah dan relawan. Kerugian material bisa mencapai 10 T lebih, baik infrastruktur ataupun sektor ekonomi.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cRaker memberikan gambaran, paparan Menhut belum sepenuhnya memuaskan wakil rakyat. Angka dan data lapangan perlu divalidasi, faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Saat ini proses evakuasi terus dilakukan, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,\u201d tambah Politisi Fraksi PKS ini.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Ia pun merespons adanya video viral log kayu yang terbawa banjir. Kayu-kayu tersebut diduga hasil\u00a0<i>illegal logging<\/i>\u00a0yang dilakukan oleh pemegang izin usaha, tetapi justru melakukan tindakan ilegal dengan penebangan dan membuka tambang.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cSampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu &#8211; kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?!\u201d tambah Politisi Fraksi PKS ini.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">\u201cMenhut Raja Juli menyebutkan ada 12 obyek hukum yang sedang dalam proses, siapa saja mereka? Belum ada yang disampaikan kepada publik,\u201d tanyanya.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Karena itu, ia pria yang kerap disapa \u2018Riyono Caping\u2019 itu mendesak Menhut harus tegas dan cepat, yang sesuai dalam waktu 30 hari bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026. \u201cJangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan sehingga bencana besar ini,\u201d tutup Riyono.***<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><i>Sumber: Humas DPR RI<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kemenhut Diberi Waktu 30 Hari Oleh Komisi IV DPR RI untuk Menindak Perusahaan Penyebab Bencana Pulau Sumatera Bidik Ekspres.id | Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menegaskan Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu memberikan kesimpulan bahwa adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan atau orang sehingga mengakibatkan bencana banjir [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1492,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[33,42,32],"class_list":["post-1491","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-bencana-alam","tag-jakarta","tag-redaksi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1491","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1491"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1491\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1493,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1491\/revisions\/1493"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1491"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1491"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1491"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}