{"id":1164,"date":"2025-12-04T02:56:04","date_gmt":"2025-12-04T02:56:04","guid":{"rendered":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1164"},"modified":"2025-12-04T02:56:04","modified_gmt":"2025-12-04T02:56:04","slug":"terkait-penebangan-liar-kebun-teh-di-pengalengan-tegas-bupati-bandung-minta-pelaku-diproses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bidikekspres.id\/?p=1164","title":{"rendered":"Terkait Penebangan Liar Kebun Teh di Pengalengan, Tegas Bupati Bandung Minta Pelaku Diproses Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong>Terkait Penebangan Liar Kebun Teh di Pengalengan, Tegas Bupati Bandung Minta Pelaku Diproses Hukum<\/strong><\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-medium wp-image-1165 aligncenter\" src=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251204-WA0011-300x202.jpg\" alt=\"\" width=\"300\" height=\"202\" srcset=\"https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251204-WA0011-300x202.jpg 300w, https:\/\/bidikekspres.id\/wp-content\/uploads\/2025\/12\/IMG-20251204-WA0011.jpg 720w\" sizes=\"(max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/p>\n<p>Bidik Ekspres.id | Kab Bandung<\/p>\n<p>Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pengalengan telah memicu terjadinya banjir bandang.<\/p>\n<p>Ia meminta aparat kepolisian memproses pelaku secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. katanya di Lahan PT Perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar Bojong Waru, Pangalengan Sabtu 29\/11\/2025.<\/p>\n<p>Dadang Supriatna menyampaikan bahwa kawasan Pengalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang sangat luar biasa sehingga tidak boleh dirusak. Ia menegaskan seluruh pihak harus menjaga lingkungan demi keselamatan warga.<\/p>\n<p>\u201cSudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Bupati juga meminta Kapolresta Bandung untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan yang rusak.<\/p>\n<p>\u201cPak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa lahan-lahan yang rusak akan dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PT PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usaha di wilayah ini memang perkebunan teh,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dadang mengimbau warga Pengalengan agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya akan merugikan masyarakat di sekitar lokasi.<\/p>\n<p>\u201cKalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025.<\/p>\n<p>\u201cKami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Menurut data yang diterima pemerintah daerah, luas lahan yang mengalami kerusakan akibat penebangan ilegal mencapai sekitar 150 hektare.***<\/p>\n<p>Editor: Aripudin<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Terkait Penebangan Liar Kebun Teh di Pengalengan, Tegas Bupati Bandung Minta Pelaku Diproses Hukum Bidik Ekspres.id | Kab Bandung Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pengalengan telah memicu terjadinya banjir bandang. Ia meminta aparat kepolisian memproses pelaku secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. katanya di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1165,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[58,36,57,59],"class_list":["post-1164","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","tag-aripudin","tag-hukum","tag-kab-bandung","tag-pemerintah-daerah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1164","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1164"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1164\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1166,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1164\/revisions\/1166"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1165"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1164"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1164"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bidikekspres.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1164"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}