Eks Napiter Ditangkap Terkait Pembakaran Warung di Parangjoro, Satu Tersangka Sudah Ditahan Sejak Oktober

Bidik Ekspres.id | Kab Sukoharjo
Tim gabungan Polres Sukoharjo beserta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah berhasil menangkap buronan berinisial I, terduga pelaku utama dalam kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, yang berlokasi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Surakarta (Solo), pada Jumat, 6 November 2026. Diketahui, I merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter) dan selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Indra Maulana, membenarkan informasi ini. Ia menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu, 12 September 2026, ketika lokasi usaha tersebut mengalami kerusakan berat dan kebakaran akibat ulah sekelompok orang.

“Sebelumnya, pada 19 Oktober 2026, pihak kepolisian telah lebih dulu mengamankan tersangka berinisial S. Saat ini, S telah menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah,” ungkap Indra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga I memiliki peran sentral dalam rangkaian peristiwa ini. Ia diduga merupakan pihak yang mengajak dan menggerakkan sejumlah orang, termasuk tersangka S, untuk melakukan aksi pembakaran dan perusakan tersebut.
Meski penangkapan telah dilakukan, penyidikan belum selesai. Penyidik saat ini masih mendalami secara mendalam peran masing-masing pihak, motif di balik kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Hingga saat ini kami belum dapat memastikan apakah masih ada tersangka lain. Semua masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka I,” tambah Indra.
Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Informasi perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat secara berkala.***
Editor: Redaksi
