Jaringan Uang Palsu Lintas Sumatera – Jakarta Dibongkar Ditreskrimsus Polda Lampung, Rp980 Juta Disita Yang Diklaim Dipesan untuk Keperluan Aksi Demo

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu lintas wilayah Sumatera–Jakarta, dengan total barang bukti mencapai 9.800 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp980 juta. Operasi ini berujung pada penangkapan dua orang pelaku, salah satunya ditangkap hingga ke wilayah Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AW yang bertindak sebagai kurir, dan S selaku pemberi perintah sekaligus pemilik uang palsu tersebut.
“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” kata Yuni, Selasa 3/11.
AW sebelumnya lebih dulu diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat hendak melakukan perjalanan dengan membawa ribuan lembar uang yang diduga palsu tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu itu merupakan sisa dana yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024.

Selain itu, kedua tersangka juga mengaku pernah mengedarkan uang serupa ke Jakarta pada tahun 2025. Namun, penyidik menemukan perbedaan keterangan antara S dan AW terkait waktu serta tujuan pengiriman uang tersebut, sehingga masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” jelas Yuni.
Terkait pengiriman terbaru pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim atas pesanan seseorang berinisial A yang diklaim untuk keperluan demonstrasi. Polisi saat ini sedang aktif menelusuri keberadaan pihak pemesan tersebut.
“S menyampaikan bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” ungkap Yuni.
Polisi menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap sumber asal uang palsu tersebut, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap uang bermerek yang dicurigai dan melaporkannya ke pihak berwenang.***
Editor: Redaksi
