Belum Ada Kesimpulan Dalang Penyadapan, Menko Kumham Imipas Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra:
Kasus Penyadapan Belum Berkembang Lebih Luas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menargetkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hingga saat ini, penyelidikan masih terfokus pada pemeriksaan tersangka dan pengumpulan bukti, dan belum diperluas ke pihak lain.
“Sampai saat ini kasus belum dikembangkan lebih luas. Fokus kami masih pada pemeriksaan para tersangka dan saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti serta fakta yang sahih,” ujar Yusril di Jakarta, Rabu 4/11.
Yusril menegaskan bahwa pihaknya belum menarik kesimpulan mengenai siapa pihak utama di balik operasi penyadapan tersebut. Analisis mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan utuh di balik kasus ini.
“Sedang dilakukan analisis untuk mengetahui siapa sebenarnya yang berada di belakang peristiwa ini. Kita belum tahu pasti siapa pelakunya. Oleh karena itu, kita tidak boleh berprasangka terhadap siapa pun,” tegasnya.

Mengenai perkembangan kasus, Yusril mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya menjadi salah satu target penyadapan yang diduga dilakukan oleh sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun Yusril enggan menjelaskan secara rinci modus operandi penyadapan tersebut, dan meminta masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
“Untuk detail teknis dan modusnya, silakan ditanyakan langsung kepada Bareskrim Polri. Mereka yang memegang penyidikan ini,” jelasnya.
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
– Jenderal Listyo Sigit Prabowo — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus mantan Kapolri
– Irjen. Ahrie Sonta — Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri
– Irjen. Eko Hadi Santoso — Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri
Penyidikan terus berjalan secara objektif dan transparan. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini hanya dari sumber resmi agar tidak termakan informasi yang belum terverifikasi.***
Editor: Redaksi
