Mabes Polri Sampaikan Empati ke Santriwati Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo, Keluhan Penggeledahan Akan Didalami Propam dan Kompolnas
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
Bidik Ekspres.id | Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia akhirnya menyampaikan empati mendalam kepada para santriwati dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran yang berada di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pasca terjadinya penggeledahan yang menimbulkan keresahan di lingkungan pesantren tersebut.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, pada Ahad (1/11/2026). Dalam keterangannya, ia mengakui tindakan yang dilakukan di lapangan telah menimbulkan rasa takut, khususnya bagi para santri, orang tua, dan seluruh keluarga besar pesantren.
“Polri menyampaikan empati yang mendalam atas keresahan yang dirasakan santri dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran terkait pelaksanaan penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah. Kami memahami hal ini menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi,” ujar Irjen Johnny.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pembakaran, ancaman, dan perusakan warung Milik warga di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan sedang melakukan pencarian terhadap satu orang lainnya berinisial I yang diduga terlibat.
Sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah sempat dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Setelah pemeriksaan selesai, mereka telah dipulangkan.
Irjen Johnny menegaskan penegakan hukum yang dilakukan tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Namun, berbagai keluhan yang masuk terkait tata cara pelaksanaan penggeledahan akan ditindaklanjuti secara transparan.
“Seluruh keluhan terkait pelaksanaan di lapangan akan didalami secara objektif melalui pengawasan internal oleh Propam Polri. Peristiwa ini juga menjadi perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” tegasnya.
Polri juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi santri yang terdampak serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait barang-barang yang dibawa saat proses penggeledahan berlangsung.***
Editor: Redaksi
