Manfaatkan Kartu Debit Kadaluwarsa Lewat BRILink, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si.

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan jasa layanan keuangan BRILink. Pelaku beraksi dengan modus menggunakan kartu debit yang sudah kadaluwarsa saat melakukan transaksi pembayaran melalui mesin EDC.

Tersangka berinisial N.A.M. (23) berhasil diamankan petugas pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka melakukan transaksi pembelian barang di sejumlah lokasi menggunakan kartu debit BCA yang sudah tidak berlaku. Meski transaksi sebenarnya tidak berhasil, tersangka memanfaatkan lembar informasi atau struk dari mesin EDC, lalu menunjukkan kepada penjual seolah-olah pembayaran telah sukses dilakukan. Korban yang tidak teliti kemudian melepaskan barang tanpa menerima uang yang sebenarnya.

Pelaku diketahui mulai menjalankan aksinya sejak Mei 2026 dan telah beraksi di 17 titik berbeda, meliputi Kecamatan Banjaran, Margahayu, Katapang, Pangalengan, hingga Ciwidey. Kerugian yang diperkirakan dari seluruh aksinya mencapai Rp240 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar struk informasi EDC, satu kartu ATM BCA, dan satu unit mesin EDC. Sementara itu, seorang rekan tersangka berinisial A.M. yang diduga berperan mengantar pelaku ke lokasi-lokasi kejahatan masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Bandung mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pengelola BRILink, untuk tidak hanya mengandalkan keluarnya struk dari mesin EDC sebagai tanda bukti pembayaran. Selalu pastikan adanya notifikasi atau konfirmasi resmi bahwa dana benar-benar telah masuk ke rekening tujuan. Jangan ragu untuk menunggu dan memverifikasi status transaksi sebelum menyerahkan barang kepada pembeli.***

Editor: David