Ironi Hari Sumpah Pemuda di Sapuran Kabupaten Wonosobo, Pasar Malam Diduga Menggeser Fungsi Lapangan Sehingga Upacara 28 Oktober 2026 Tak Terlaksana

Bidik Ekspres.id | Kab Wonosobo
Keberadaan wahana hiburan pasar malam di Lapangan Sapuran, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, menuai sorotan tajam dari warga sekitar.
Pasalnya, aktivitas komersial tersebut diduga menggunakan fasilitas umum secara sepihak dan berdampak pada batalnya pelaksanaan Upacara Hari Sumpah Pemuda di lokasi tersebut.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya karena lapangan yang seharusnya menjadi ruang publik untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk upacara kenegaraan dan kepemudaan, justru tertutup oleh tenda-tenda pasar malam. Akibat alih fungsi lapangan yang mendadak ini, upacara peringatan Sumpah Pemuda (28/10/2026) yang rutin digelar di Lapangan Sapuran terpaksa tidak dapat dilaksanakan.

”Kami sangat kecewa. Apakah wahana pasar malam lebih penting dari momen bersejarah peringatan Sumpah Pemuda?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti proses izin dan transparansi pengelolaan lapangan yang diduga melibatkan sejumlah oknum pengurus RT, RW, dan warga setempat tanpa musyawarah terbuka. Warga mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, meski pihak penyelenggara berdalih telah berkoordinasi dengan warga.
”Kami tidak melarang adanya hiburan pasar malam, tetapi semuanya harus transparan dan waktunya tepat sehingga tidak mengganggu momen acara penting lainnya,” tambahnya.
Keluhan serupa juga datang dari para pelajar di sekitar wilayah Sapuran yang menyayangkan ketidakbisaan mereka mengikuti upacara Sumpah Pemuda di lapangan tersebut akibat terhalang aktivitas pasar malam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara maupun pihak berwenang yang memberikan izin atas pelaksanaan kegiatan pasar malam di Lapangan Sapuran. Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi agar fasilitas umum dapat berfungsi sesuai peruntukannya tanpa merugikan kepentingan publik.***
Editor: Ndrikom
