Misteri Hilang Dini dan Anaknya Terkuak: Suami Siri Diduga Bunuh Keduanya Secara Keji karena Cemburu, Tulang Belulang Ditemukan di Madiun

Bidik Ekspres.id | Surabaya

Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya yang berusia 4 tahun akhirnya terungkap. Keduanya diduga tewas dibunuh oleh Dwi Bagus Martono, yang notabene adalah suami siri korban. Kasus ini sempat membingungkan publik selama lebih dari sebulan, sebelum akhirnya kepolisian berhasil mengungkap fakta mengerikan di balik kepergian keduanya.

Kasus bermula saat keluarga Dini, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, melaporkan hilangnya ibu dan anak tersebut pada 20 September 2026. Mereka dilaporkan menghilang saat berada di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Polres Madiun sempat menangani laporan ini dan bahkan sempat memeriksa Dwi Bagus Martono. Namun karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat, ia sempat dilepaskan. Penyelidikan kemudian ditingkatkan dengan penanganan langsung oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Penelusuran rekaman CCTV di sebuah kawasan hotel di Madiun menunjukkan korban terakhir terlihat pada rentang 19–20 September 2026. Pencarian diperluas hingga ke sekitar kedugaan pelaku di Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Di sana, petugas menemukan lima pecahan tulang yang mencurigakan.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik secara meyakini membuktikan bahwa tulang-tulang itu merupakan bagian dari kerangka manusia diduga kuat milik Dini dan anaknya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H.M. Sihombing, membenarkan bahwa kasus ini telah dinyatakan sebagai tindak pidana pembunuhan.

“Semalam kita sudah amankan pelaku dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kombes Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10).

Setelah terlacak keberadaannya, Dwi Bagus Martono akhirnya ditangkap oleh tim kepolisian di tempat persembunyiannya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/10).

Keesokan harinya, Dwi digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya. Terlihat mengenakan kaos biru dan celana pendek berwarna abu-abu, ia berjalan tanpa alas kaki dengan kedua tangan diborgol ke belakang, dikawal ketat oleh penyidik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mendalami pengakuan tersangka, mulai dari kronologi pembunuhan, tempat kejadian perkara, hingga cara pelaku membuang jenazah korban.

“Hari ini kita interogasi, lalu kita kembangkan pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, eksekusinya, dan pembuangan jenazahnya,” jelas AKBP Arbaridi.

Fakta yang terungkap menunjukkan pertengkaran hebat menjadi pemicu utama. Pertikaian itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun. Kombes Roy menjelaskan bahwa akar masalahnya adalah urusan asmara dan kecemburuan.

Dwi Bagus Martono sebenarnya memiliki istri sah. Saat kejadian, ia membatalkan rencana liburan bersama Dini dan anaknya ke Telaga Sarangan, Magetan, karena harus menjemput istri sahnya di stasiun. Hal ini memicu kecemburuan Dini, yang kemudian memicu percekcokan yang berujung pada pembunuhan keji.

“Motifnya kemungkinan besar masalah dendam dan emosi. Korban merasa cemburu karena pelaku ternyata juga memiliki istri sah. Saat terjadi komunikasi dengan istri sah, korban merasa cemburu, dan terjadilah percekcokan yang berujung pada pembunuhan,” ungkap Roy.

Kepolisian saat ini terus mendalami perkara ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan ancaman pidana berat sedang menantinya.***

Editor: Redaksi