Polresta Batang Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Bus Persib U-18, Satu Positif Narkoba dan Satu Mencuri Koper Pemain

Bidik Ekspres.id | Kab Batang

Polresta Batang resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bus rombongan tim Persib Bandung U-18 di Rest Area 360B, Jalan Tol Purbaleunyi, Kabupaten Batang. Kericuhan itu terjadi pada Minggu malam, 11/10, saat bus tim singgah beristirahat.

Kapolresta Batang, Kombes Warsono, memaparkan rincian identitas, peran, serta dasar hukum penahanan ketiga pelaku tersebut. Ketiganya diketahui merupakan warga Jakarta Barat. Ke tiga tersangka tersebut adalah  BPA (33) Berdomisili di Kota Bambu Utara Palmerah Jakbar yang diduga memukul salah satu ofisial tim Persib serta melempar batu ke arah kaca bus, hasil tes urine BPA positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja, HH (26) Warga Jakarta Barat yang ditangkap di wilayah Bogor, diduga melempar batu ke kaca bus, menendang kerucut lalu lintas ke arah kendaraan, serta melempar tongkat kerucut ke badan bus, MF alias T (26) Warga Jakarta Barat yang diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus yang terbuka saat insiden berlangsung

Lebih lanjut Kapolresta Batang Kombes Warsono mengatakan, Ketiga tersangka bakal dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai perbuatan masing-masing berdasarkan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) yaitu masing masing BPA Pasal 262 ayat (1) dan/atau ayat (2), Pasal 466, dan/atau Pasal 521 KUHP, HH dijerat Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 52 KUHP sedangkan MF alias T dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP terkait dugaan pencurian

“Tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka terancam pidana maksimal 7 tahun penjara. Demikian pula dugaan pencurian yang dilakukan MF alias T terancam pidana yang sama, atau denda hingga Rp500 juta,” jelas Kombes Warsono.

Saat ini ketiga tersangka masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Batang. Penyelidikan belum selesai, tim penyidik terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak memperluas isu yang belum terverifikasi. Perkembangan kasus akan diinformasikan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan.***

Editor: Redaksi