Langkah Maju Penuhi Kekosongan Jabatan Bupati, DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Usulkan Asep Surya Atmaja Menjabat Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang menjadi momen penting bagi keberlanjutan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Dalam sidang tersebut, secara resmi disampaikan pengumuman pengusulan pengangkatan Penjabat (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, untuk menjadi Bupati Bekasi definitif guna melengkapi sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Proses ini dilandasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Bekasi, serta berpedoman pada Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Langkah ini merupakan pelaksanaan fungsi dan kewenangan konstitusional yang dimiliki DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Setelah rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bekasi akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat, sebagai tahapan akhir sebelum pelantikan resmi.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan pentingnya seluruh pihak menghormati setiap tahapan proses yang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita jaga stabilitas pemerintahan dan pastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terhenti dan tetap berjalan optimal. Mari kita perkuat sinergi, utamakan kepentingan warga, dan jaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Bekasi,” ujar Asep di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Proses ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi yang sehat antara lembaga eksekutif dan legislatif demi tercapainya pemerintahan daerah yang stabil, responsif, dan akuntabel.***

Editor: Sugiono