Tinjau Langsung Program Bedah Rumah Di Bandung, Menteri PKP Maruarar Sirait: Aturan Disederhanakan, Satu Bagian Rusak Sudah Bisa Dapat Bantuan

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait turun langsung meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen percepatan perbaikan hunian warga yang belum layak, sekaligus pemangkasan prosedur agar bantuan lebih cepat sampai ke tangan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Menteri meninjau langsung kediaman Lia Nuriawati salah satu penerima manfaat yang menampung empat anggota keluarga. Rumah tersebut saat ini belum memiliki fondasi, sloof, kolom, maupun ring balok. Rangka atap kayu dan sebagian genteng sudah rusak, sementara sirkulasi udara serta pencahayaan masih sangat minim. Melalui program ini, hunian tersebut akan dibenahi hingga memenuhi standar tempat tinggal yang sehat dan layak.
“Kami pastikan setiap proses berjalan terbuka dan hemat,” tegas Menteri.

Kementerian PKP menerapkan mekanisme Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau dikenal sebagai Tender Rakyat untuk pengadaan bahan bangunan. Hasil simulasi di lokasi ini mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp4,05 juta setara 2,577 persen dari pagu Rp157,5 juta. Penghematan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan bagi warga lain yang membutuhkan.
Salah satu terobosan utama adalah penyederhanaan syarat bantuan. Jika sebelumnya kerusakan rumah harus mencakup minimal dua bagian, kini satu bagian yang memenuhi kriteria kerusakan sudah cukup untuk mendapatkan bantuan perbaikan. Langkah ini dinilai akan mempercepat penanganan ribuan rumah tidak layak huni di seluruh pelosok negeri.
Seluruh proses penyederhanaan aturan hingga pelaksanaan program dilakukan dengan koordinasi ketat bersama BPKP, BPS, dan LKPP. Tujuannya: menjamin setiap tahapan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kementerian PKP pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan program ini, agar tidak ada warga yang berhak tertinggal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.***
Editor: Redaksi
