Kejahatan Jalanan di Majalengka Terungkap, Tiga Pemuda Pakai Botol Dan  Celurit Diringkus Satreskrim Polres Majalengka

Bidik Ekspres.id | Kab Majalengka

Serangkaian aksi kekerasan jalanan yang meresahkan warga Majalengka berhasil dibongkar kepolisian. Tiga pemuda kini diamankan di balik sel tahanan setelah nekat melakukan pengeroyokan, melempar botol minuman keras, serta menyabetkan celurit ke kendaraan korban.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H., dalam konferensi pers di Mako Polres Majalengka, Senin (5/10/2026).

Peristiwa nahas terjadi pada Sabtu (3/10/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Pemuda, tepat di depan Pangkas Rambut Luwes, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka. Korban, Dzimar Abdullah Mubaarok (21), seorang mahasiswa warga setempat, sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario ketika tiba-tiba berpapasan dengan tiga orang yang mengendarai Honda Beat.

“Saat korban melintas, salah satu pelaku melempar botol bekas minuman keras hingga menghantam aspal dan menyebabkan korban terjatuh,” ungkap Kapolres di hadapan awak media.

Melihat para pelaku mengacungkan senjata tajam, korban yang ketakutan segera menyelamatkan diri. Alih-alih mengejar, ketiganya mendatangi sepeda motor korban dan merusaknya secara brutal menggunakan bilah celurit sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka gores berdarah pada punggung kaki kiri, kedua lutut, serta tangan kanan. Sementara itu, bodi sebelah kanan sepeda motor milik korban rusak parah akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Majalengka Kota serta penyelidikan cepat tim gabungan Satreskrim, kepolisian berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap ketiga pelaku. Mereka kini diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan ke pihak berwenang. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.***

Editor: Redaksi