Pecah Kaca dan Gembos Ban Jadi Modus, Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Satreskrim Polres Cianjur

Bidik Ekspres.id | Kab Cianjur

Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban yang menyasar kendaraan pembawa barang berharga mulai terbongkar. Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian uang senilai Rp215 juta di wilayah Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah polisi menelusuri pola aksi pencurian yang diduga tidak dilakukan secara spontan. Modus yang digunakan, yakni membuat kendaraan korban tidak dapat melanjutkan perjalanan sebelum kemudian mengambil barang berharga yang berada di dalam kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi di Cianjur. Polisi menemukan indikasi bahwa kelompok tersebut juga menyasar sejumlah wilayah lain di Jawa Barat dengan target kendaraan yang diduga membawa uang atau barang bernilai.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang tengah diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterkaitannya dengan aksi lain.

Dari konstruksi perkara sementara, kasus ini mengarah pada dugaan adanya kelompok yang bekerja dengan pembagian peran. Dua orang telah diamankan, sementara empat terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh jaringan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran.

Dua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih memiliki pekerjaan penting: memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga pelaku, mengurai peran empat orang lainnya yang masih diburu, serta mencocokkan barang bukti yang diamankan dengan rangkaian peristiwa pencurian yang diduga terjadi di sejumlah daerah.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membawa uang dalam jumlah besar atau menyimpan barang berharga di dalam kendaraan.

Modus gembos ban maupun pecah kaca pada dasarnya memanfaatkan satu celah yang sama: membuat korban kehilangan kewaspadaan dan terpaksa meninggalkan atau menghentikan kendaraannya.

Karena itu, kewaspadaan setelah meninggalkan tempat transaksi atau lokasi yang memungkinkan pelaku mengetahui keberadaan barang berharga menjadi penting. Gangguan kecil pada kendaraan tidak selalu dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Namun demikian, kepastian mengenai rangkaian aksi, modus secara rinci, serta keterlibatan masing-masing orang masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan kepolisian.

Polisi juga masih memburu empat terduga pelaku lainnya. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap apakah kelompok ini hanya terkait dengan pencurian Rp215 juta di Sukaluyu, atau terdapat rangkaian perkara lain di wilayah Jawa Barat.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang diamankan tetap berstatus terduga pelaku sampai terdapat kepastian hukum berdasarkan proses penyidikan dan peradilan.***

Editor: Redaksi