Mobilisasi Pelajar Picu Kerusuhan: 2 Akun IG Dikelola 3 Siswa Ditelusuri, Polres Metro Bekasi Kota Dalami Kaitan Hingga Kemungkinan Pendanaan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Bidik Ekspres.id | Bekasi Kota

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota memperluas jangkauan pengembangan kasus mobilisasi pelajar yang berujung kerusuhan. Dua akun Instagram lain kini menjadi fokus pemeriksaan, diduga berperan menyebarkan ajakan turun ke jalan melalui ruang percakapan di media sosial.

Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang semuanya masih berstatus pelajar. Satu akun diurus oleh dua siswa, sedangkan akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya kini sedang dicocokkan dengan jejak data digital untuk memetakan peran masing-masing secara akurat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menjelaskan arah penyelidikan yang digelar.”Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang memiliki peran berbeda, sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” tegas Verdika.

Pengembangan perkara ini tidak berhenti pada kedua akun yang telah teridentifikasi. Polisi menegaskan akan terus menelusuri jejak akun-akun lain yang diduga digunakan untuk menggerakkan massa pelajar, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai aksi tersebut.
“Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” lanjut Verdika.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, turut memberikan peringatan tegas kepada para alumni dan pengelola akun agar tidak menyalahgunakan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, atau terlibat kerusuhan.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pelajar kepada mereka yang lebih senior wajib dijaga dengan menjadi teladan, bukan dijadikan alat untuk menarik adik-adiknya ke dalam bahaya.

“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,” seru Putu Kholis.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan objektif, memastikan setiap pihak yang terlibat baik yang menyebarkan ajakan maupun yang berada di balik layar — dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor: Sugiono