Kolonel Cpl Budi Utomo Tersangka Korupsi Program MBG, Pejabat TNI Aktif Ditahan di Pomdam Jaya, Kasus Ditangani Secara Koneksitas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perwira TNI Angkatan Darat aktif itu kini berada di bawah penahanan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Penanganan perkara ini dilakukan secara koneksitas, melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) bersama unsur sipil, sehingga proses hukum berjalan lintas bidang.

“Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sedang berjalan proses hukum. Karena bersifat koneksitas, ditangani oleh Jampidmil, termasuk ada unsur sipilnya. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 29/9.

Anang tidak merinci pasal yang menjerat tersangka, namun memastikan penetapan status tersangka terhadap Budi Utomo telah dilakukan sejak Agustus 2026.

Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif dari Korps Peralatan yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, ia merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan BGN.

Dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mengintervensi proses teknis proyek mulai dari penetapan harga satuan hingga penentuan perusahaan rekanan.

“Perannya selaku PPK diduga mengatur penggelembungan harga serta memberikan pengarahan langsung terkait pemilihan penyedia barang/jasa,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan dugaan peran tersangka.

Sebelumnya, Kejagung telah mengonfirmasi adanya keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam penyidikan dugaan korupsi program MBG. Kini, identitas tersebut resmi dipastikan sebagai Kolonel Cpl Budi Utomo, yang ditahan di Pomdam Jaya sambil menuntaskan proses hukum yang berjalan.

Kejagung memastikan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terus dipercepat. Publik diminta menunggu hasil pengungkapan tahap selanjutnya sesuai tahapan hukum yang berlaku.***

Editor: Redaksi