Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Mendadak Raib, Eks Kalapas Wisnu Hani Putranto Akui Perintahkan Pemindahan Saat Dicecar DPR

Mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (28/9/2026), berlangsung panas setelah mantan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dicecar anggota dewan terkait hilangnya sejumlah fasilitas mewah yang sebelumnya ditemukan dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI.

Wisnu, yang telah dicopot dari jabatannya, dihadirkan langsung dalam forum tersebut untuk memberikan klarifikasi atas raibnya berbagai fasilitas seperti sofa, pendingin ruangan (AC), hingga pigura yang sempat terdokumentasi saat sidak Ombudsman RI.

Sorotan tajam datang dari Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo. Ia mempertanyakan mengapa barang-barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman justru menghilang ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan dua hari setelah sidak tersebut.

Pertanyaan itu mengarah pada dugaan adanya pemindahan fasilitas sebelum inspeksi lanjutan dilakukan.

Di hadapan para anggota dewan, Wisnu akhirnya mengakui bahwa dirinya memang memerintahkan pemindahan seluruh barang tersebut. Menurut keterangannya, langkah itu dilakukan karena fasilitas tersebut diklaim sebagai barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), bukan aset negara atau barang milik pemerintah.

“Saya yang menginstruksikan pemindahan barang-barang tersebut,” aku Wisnu dalam forum RDP Komisi XIII DPR RI.

Meski demikian, pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru mengenai keberadaan fasilitas pribadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan, khususnya pada area yang menjadi objek temuan Ombudsman RI.

RDP tersebut menjadi panggung evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan, sekaligus mempertegas tuntutan DPR agar setiap temuan dalam pengawasan publik ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Hingga rapat berlangsung, pembahasan masih berfokus pada penelusuran kronologi pemindahan barang serta klarifikasi atas status kepemilikan fasilitas yang menjadi sorotan tersebut.***

Editor: Redaksi