Perkuat Literasi Digital dan Jurnalis Warga, Pemkab Bandung Ingatkan Warga Waspada Hoaks Hingga Judi Online

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung guna memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait berbagai potensi dan risiko di ruang digital di Gedung Thoha, Soreang, Rabu (16/9/2026).
Bertajuk “Sadar Digital (Sinergi Adaptif dalam Resiliensi Digital)”, edukasi ini diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung agar semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi informatika serta media sosial.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., saat membuka kegiatan tersebut menggarisbawahi pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Karena, tambahnya, sejumlah masalah seperti hoaks, judi online, hingga pinjaman online perlu mendapatkan perhatian serius dan harus dihadapi secara bersama-sama termasuk cara penanganannya.
Teguh menyebut arus informasi yang begitu massif (deras) di media sosial harus disingkapi dengan bijak dan berhati-hati. Jangan sampai begitu mudahnya membagikan (share) informasi sampai mengabaikan proses menyaring. Carilah kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum dibagikan.
Ia berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial secara cerdas dan lebih bijak serta bertanggung jawab. Karena sikap dan kebiasaan membagikan informasi tanpa terlebih dahulu memastikan konfirmasi kebenarannya akan berdampak luas baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.
“Terkadang kita langsung main share saja tanpa menyaring terlebih dahulu. Padahal seharusnya sebelum dishare, hendaknya dipastikan dulu apakah akan berdampak positif atau negatif,” ujar Teguh.

Untuk itu, Teguh mengingatkan masyarakat bahwa setiap informasi yang dibagikan melalui media sosial memiliki dampak luas dan konsekuensi, sehingga perlu menghitung dan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari setiap unggahan maupun informasi yang akan disebarluaskan.
“Setiap Informasi yang kita share pasti akan berdampak kepada bagi diri kita maupun masyarakat, baik itu secara hukum, sosial, ekonomi, maupun dampak lainnya,” tegasnya.
Perkuat Pengawasan ASN Terkait Judi Online
Maraknya permainan judi online akhir-akhir ini memantik kekhawatiran dan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Menurut Teguh, kegiatan bermain judi online tersebut tidak memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat. Oleh sebab itu, hendaknya perlu kita cermati dan pahami bersama terhadap risiko dan dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan bermain judi online.
“Setiap kemenangan yang diperoleh seseorang pada awal permainan akan membuat pemain terdorong untuk terus kembali bermain, sehingga lama kelamaan bisa jadi kebiasaan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada yang pernah menang dari bermain judi. Pertama-tama kita itu pasti akan diberikan kemenangan dulu supaya yakin kemudian main lagi menginput untuk judi online tersebut sehingga jadi keterusan dan kalah.
Langkah preventif maupun tegas telah disiapkan Pemkab Bandung untuk mengantisipasi potensi keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas judi online.
Menurut Teguh, saat ini pemerintah Kabupaten Bandung telah membentuk tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk melihat kondisi dan potensi ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
“Sekarang kita sudah membentuk tim lintas OPD yaitu dari BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum. Ini yang akan kita lihat untuk kondisi dan potensi ASN yang ada di Kabupaten Bandung,” terangnya.
Ia memastikan langkah yang diambil Pemkab Bandung akan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN, khususnya menyangkut disiplin pegawai.
“Kita lihat dululah kondisi dan frekuensi aktivitas yang dilakukan oleh ASN terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Bilamana aktivitas tersebut dilakukan secara terus-menerus hingga mengganggu kewajiban sebagai pegawai, maka persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kedisiplinan,” pungkasnya. ***
Editor: Aripudin
