MTQ Jadi Ajang Tahunan, Menag Nasaruddin Umar: Hapus STQ, Al-Qur’an Harus Membumi dan Melangitkan Manusia

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

Bidik Ekspres.id | Semarang

Era baru syiar Al-Qur’an di Indonesia resmi dimulai. Melalui Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 yang dibuka di Lapangan Pancasila, Semarang, Sabtu (13/9/2026), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kebijakan strategis: penghapusan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan penetapan MTQ sebagai agenda tahunan tetap.

Keputusan ini menandai pergeseran paradigma dari kompetisi dua tahunan menjadi momentum syiar berkelanjutan. “Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, bahwa kita tidak mengadakan lagi STQ. Demi syiar yang lebih masif, Kementerian Agama memutuskan setiap tahun kita melaksanakan MTQ,” tegas Nasaruddin Umar dalam sambutannya.

Pembukaan acara yang ditandai dengan pemukulan bedug tersebut dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta para gubernur dan kepala kantor wilayah Kemenag se-Indonesia. Ribuan pengunjung memadati lapangan, menyaksikan pesta akbar umat Islam terbesar di Tanah Air ini.

Di balik kemegahan acara, Menag menyisipkan pesan tajam tentang inklusivitas. MTQ XXXI menghadirkan cabang ekshibisi khusus bagi penyandang disabilitas sensorik tuli, lengkap dengan pemanfaatan mushaf Al-Qur’an isyarat. Langkah ini bukan sekadar simbolisme, melainkan afirmasi nyata bahwa akses terhadap wahyu Ilahi tidak boleh dibatasi oleh kondisi fisik, status sosial, atau geografis.

“Al-Qur’an adalah petunjuk bagi semua. Tidak boleh ada seseorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena keterbatasan,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin Umar tidak hanya berbicara soal teknis lomba. Ia menggunakan mimbar MTQ untuk mengkritisi kesenjangan antara teks dan konteks, antara hafalan dan perilaku. Ia menekankan bahwa kedekatan dengan Al-Qur’an harus tercermin dalam integritas publik, khususnya dalam menjauhi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Semakin dekat seseorang kepada Al-Qur’an, semestinya semakin mulia akhlaknya, semakin santun tutur katanya, dan semakin besar kontribusinya bagi kerukunan,” katanya.

Menag juga menyoroti urgensi literasi digital berbasis nilai Qurani. Di tengah banjir informasi, ia mengajak masyarakat untuk memeriksa kebenaran sebelum menyebarkan, guna mencegah fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat merusak persaudaraan. Nilai-nilai seperti amanah, kedisiplinan, dan keadilan harus menjadi fondasi dalam lingkungan kerja dan kehidupan berbangsa.

MTQ Nasional XXXI diikuti oleh 2.242 kafilah dari 37 provinsi. Mereka bertarung dalam delapan cabang lomba yang terbagi dalam 24 golongan dan 48 kategori, mencakup tilawah, tafsir (tiga bahasa), hingga hafalan 30 juz. Kompetisi berlangsung serentak di 12 venue di Kota Semarang.

Untuk menjamin objektivitas, Menag telah mengukuhkan tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim. Nasaruddin berpesan agar penilaian dilakukan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga marwah MTQ.

Acara yang berlangsung hingga 20 September 2026 ini diharapkan bukan sekadar ajang pamer kemampuan baca, tetapi menjadi momentum “hijrah” kolektif. Sebagaimana ditegaskan Menag, Al-Qur’an diturunkan untuk membumi, agar manusia bisa melangit kembali ke kampung halaman rohaninya dengan bekal akhlak yang mulia dan persatuan yang kokoh.***

 

Editor: Redaksi