KRYD Polsek Margaasih: Ketika Keterbatasan Polisi Harus Dijawab dengan Sinergi Masyarakat “Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Kamtibmas”

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Menjaga keamanan di wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang besar bukan perkara sederhana. Di satu sisi, polisi dituntut hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan. Di sisi lain, jumlah personel memiliki keterbatasan.

Kondisi itulah yang membuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat bukan lagi sekadar slogan, melainkan kebutuhan nyata di lapangan.

Pesan tersebut mengemuka dalam Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Margaasih di Mako Polsek Margaasih, Sabtu (12/9). Apel diikuti seluruh unsur satuan serta Komunitas Informasi Citarum (KIC) Wilayah 09.

Apel dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Margaasih, Ipda Pepen Hanafiah, S.H. Dalam arahannya, Pepen mengingatkan personel agar tidak mengabaikan keselamatan ketika menjalankan tugas.

“Selalu jaga keselamatan personel dalam bertugas. Pastikan kondisi kondusif di setiap daerah yang dilayani operasi KRYD, lakukan tindakan humanis kepada masyarakat,” tegas Pepen.

Pesan ini menyiratkan bahwa ketegasan tidak harus identik dengan kekerasan. Polisi dituntut hadir sebagai pelindung yang mengayomi, bukan sekadar sosok otoriter yang menakutkan. Keberhasilan KRYD tidak diukur dari banyaknya razia atau penangkapan, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Arahan tersebut menjadi penting karena KRYD bukan sekadar aktivitas rutin kepolisian. Operasi berlangsung langsung di tengah masyarakat dan berhadapan dengan berbagai karakter serta dinamika sosial yang tidak selalu dapat diprediksi.

Karena itu, kehadiran polisi harus mampu menghadirkan rasa aman tanpa kehilangan pendekatan humanis. Ketegasan dalam menjalankan tugas harus berjalan beriringan dengan sikap profesional dan penghormatan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar, S.IP., M.H., yang baru beberapa hari menerima amanah sebagai Kapolsek Margaasih, secara terbuka menggambarkan tantangan yang dihadapi jajarannya.

Menurut Kartono, Margaasih memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Kondisi tersebut membuat kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri.

“Saya baru beberapa hari menjabat di sini. Margaasih ini daerahnya luas serta penduduknya banyak. Tentunya kami harus bersinergi dengan setiap stakeholder,” ungkap Kartono.

Pernyataan tersebut menyentuh persoalan yang sering kali luput dari perhatian publik: ekspektasi masyarakat terhadap kehadiran polisi terus meningkat, sementara sumber daya personel memiliki batas.

Dalam kondisi seperti itu, pendekatan pengamanan yang hanya mengandalkan kekuatan internal kepolisian tentu memiliki keterbatasan.

Deteksi dini, penyampaian informasi, kepedulian lingkungan dan komunikasi masyarakat menjadi mata tambahan yang dapat membantu kepolisian membaca situasi di lapangan.

Kartono juga menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Informasi Citarum (KIC) Wilayah 09 yang turut membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

“Kami juga berterima kasih kepada Komunitas Informasi Citarum (KIC) yang telah turut serta membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Anggota polisi ini terbatas, tentunya kehadiran KIC ini diperlukan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ruang strategis dalam mendukung terciptanya keamanan.

Namun, keterlibatan masyarakat tentu bukan berarti mengambil alih tugas kepolisian. Peran masyarakat lebih tepat ditempatkan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi, membangun kepedulian lingkungan serta membantu menciptakan suasana yang kondusif.

Kompol Kartono juga memberi garis batas yang jelas, keterlibatan masyarakat bukan berarti mengambil alih wewenang penegakan hukum. Peran warga adalah deteksi dini, penyampaian informasi akurat, dan penciptaan lingkungan yang kondusif. Eksekusi hukum tetap menjadi domain eksklusif aparat yang harus dilakukan secara profesional dan terukur.

Sementara setiap tindakan penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

Di titik inilah sinergi tersebut harus dijaga agar tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis. Kolaborasi harus menghasilkan komunikasi yang aktif dan informasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Apel persiapan KRYD di Margaasih pada akhirnya menghadirkan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana operasi kepolisian mampu menjawab kebutuhan keamanan masyarakat di wilayah yang luas dengan kekuatan personel yang terbatas?

Masyarakat memiliki peran untuk menjaga lingkungannya. Komunitas memiliki tanggung jawab moral menyampaikan informasi yang benar. Sementara kepolisian dituntut memastikan setiap informasi yang diterima ditangani secara profesional, terukur dan sesuai ketentuan.

KRYD pun seharusnya tidak berhenti pada apel, patroli atau kehadiran personel semata. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai perlindungan, bukan sekadar pemandangan sesaat.

Arahan untuk menjaga keselamatan personel dan bertindak humanis sebagaimana disampaikan Ipda Pepen menjadi fondasi penting. Sedangkan penekanan Kompol Kartono mengenai keterbatasan personel sekaligus kebutuhan membangun sinergi menjadi gambaran realistis tentang tantangan pengamanan wilayah Margaasih.

Polisi memang tidak mungkin berada di setiap sudut wilayah setiap saat. Tetapi dengan komunikasi yang kuat, masyarakat yang peduli dan kepolisian yang responsif, celah keterbatasan itu dapat dipersempit.

Pada akhirnya, keamanan bukan hanya tentang berapa banyak polisi yang turun ke jalan, tetapi tentang seberapa kuat polisi dan masyarakat mampu berdiri bersama menghadapi potensi gangguan sebelum berubah menjadi persoalan yang lebih besar.***

Editor: Redaksi