RUU Satu Data Indonesia: Fondasi Tata Kelola Data Nasional, Hapus Silo demi Layanan Publik Lebih Andal 

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmen kuat untuk mengawal penguatan tata kelola data nasional, melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi kunci utama transformasi digital pemerintahan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan RUU Satu Data Indonesia sekaligus penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), yang berlangsung di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hadir langsung memimpin jajaran pimpinan kementeriannya, beriringan dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga tinggi negara. Rapat strategis ini dibuka secara resmi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Kemenkomdigi menilai, RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar aturan baru, melainkan fondasi vital dan kerangka hukum utama guna mewujudkan ekosistem data nasional yang terintegrasi, terpercaya, aman, serta akurat.

Regulasi ini disusun untuk memutus akar masalah yang selama ini kerap muncul: adanya pemisahan atau “silo data” antarinstansi pemerintahan yang membuat informasi tidak tersambung, berulang, hingga menyulitkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya payung hukum ini, hambatan pertukaran dan penyamaan data antarlembaga akan hilang sepenuhnya. Transformasi digital pemerintahan tidak lagi berjalan terkotak-kotak, melainkan bergerak satu arah menuju layanan publik yang lebih efektif, transparan, cepat, dan tepat sasaran,” tegas arahan yang disampaikan Kemenkomdigi dalam pertemuan tersebut.

Penguatan tata kelola data nasional melalui RUU SDI ini juga dipandang sebagai langkah strategis menjamin ketersediaan data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih presisi dan bermanfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Editor: Redaksi