Banser Kalianget Gerebek Lapak Diduga Sarang Obat Terlarang, Pil dan Senjata Tajam Diamankan

BIDIK EKSPRES.ID | KAB WONOSOBO
Keresahan warga terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kalianget akhirnya berujung pada penggerebekan. Puluhan anggota Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Ranting Kalianget mendatangi sebuah lapak di Kampung Argopeni, Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jumat malam (4/9/2026).
Sekitar 50 personel dikerahkan dalam aksi tersebut. Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang itu berada di kawasan kebun, sekitar Jalan Kyai Hasyim Asy’ari.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria diamankan. Petugas dan anggota Banser juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang.
Barang yang diamankan antara lain pil berwarna kuning dan putih dalam jumlah cukup banyak, telepon seluler, uang tunai, serta senjata tajam.
Penggerebekan berlangsung tanpa kericuhan. Pria yang diamankan kemudian dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian bersama barang-barang yang ditemukan di lokasi.

Diduga Resahkan Warga dan Anak Muda
Ketua Ansor Ranting Kalianget, Slamet Kurniadi, mengatakan langkah tersebut dilakukan karena adanya keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan, dugaan peredaran tersebut dikhawatirkan menyasar kalangan anak muda, termasuk pelajar.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan lapak tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Pihak Ansor dan Banser kemudian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Diserahkan ke Polisi
Kasie Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang DP Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan seorang pria beserta barang bukti dari kejadian tersebut.
“Sudah ditangani Satresnarkoba. Masih menunggu data ini,” kata Nanang.
Selanjutnya, barang yang ditemukan akan diperiksa untuk memastikan jenis dan kandungan pil tersebut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas peredarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pria yang diamankan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian. Status hukumnya juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
Dengan demikian, pria tersebut masih berkedudukan sebagai orang yang diamankan/terduga, dan belum dapat disebut sebagai pengedar atau tersangka sebelum ada penetapan resmi dari penyidik.
Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Wonosobo. Masyarakat berharap pengungkapan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan jaringan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Wonosobo, khususnya yang berpotensi menyasar generasi muda.***
Editor: Ndrikom
