Ricuh di DPRD Sumedang: Massa Tuntut Transparansi Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Wabup, Pagar DPRD Dirobohkan

Bidik Ekspres.id | Kab Sumedang
Tekanan publik terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mencapai titik didiknya pada Kamis (3/9/2026). Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan tertib di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang berujung kericuhan setelah massa merobohkan pagar besi dan membakar ban bekas, memaksa aparat menyemprotkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mengendalikan situasi.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan respons keras masyarakat atas lambatnya transparansi dalam penanganan isu yang viral sejak pertengahan Agustus lalu. Massa, yang terdiri dari elemen mahasiswa, aktivis, dan warga sipil, mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB. Mereka membawa serta enam poin tuntutan utama, dengan penekanan kuat pada proses investigasi yang objektif, terbuka, dan bebas dari intimidasi pihak manapun.
Suasana awal aksi relatif kondusif. Para demonstran menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi dan sebaran poster yang menyoroti dugaan kejadian di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang pada 17 Agustus 2026. Namun, ketegangan mulai memuncak ketika sejumlah demonstran nekat membakar ban bekas tepat di depan gerbang utama gedung dewan.
Aksi pembakaran ini memicu reaksi cepat dari petugas keamanan yang bersiaga. Upaya pemadaman menggunakan APAR ke arah titik api dan kerumunan justru memicu bentrok fisik dan adu mulut antara massa dan aparat. Puncaknya, puluhan demonstran berhasil merobohkan pagar besi pembatas area DPRD, menandai eskalasi serius dalam tekanan terhadap institusi legislatif daerah.
Di balik kekacauan di lapangan, suara massa tetap jelas: mereka menuntut kepastian hukum. Enam poin tuntutan yang disuarakan mencakup permintaan agar DPRD, pejabat publik, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif.
Salah satu poin krusial yang terus digaungkan adalah jaminan perlindungan bagi korban. Massa mendesak agar proses penanganan kasus tidak ditutup-tutupi dan dilakukan tanpa adanya intervensi atau intimidasi dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan politik.

“Kami tidak akan diam. Kami butuh keadilan, bukan rekayasa,” teriak salah seorang koordinator aksi di tengah asap ban yang masih mengepul.
Kehadiran massa di depan gedung DPRD menempatkan para wakil rakyat di bawah sorotan tajam. Publik menunggu respons konkret dari lembaga tersebut terkait peran mereka dalam mengawal proses hukum kasus yang melibatkan wakil kepala daerah ini. Apakah DPRD akan membentuk panitia khusus atau menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum? Pertanyaan ini masih menggantung di tengah kabut asap dan ketegangan yang belum sepenuhnya reda.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Gedung DPRD Sumedang masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Meski kericuhan telah mereda, tensi tinggi masih terasa, mencerminkan betapa dalamnya keresahan masyarakat Sumedang terhadap isu yang dianggap menyentuh rasa keadilan publik ini.
Penanganan kasus M. Fajar Aldila kini menjadi ujian integritas bagi penegak hukum dan lembaga perwakilan di Jawa Barat. Mata publik tertuju, menunggu apakah transparansi akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam dalam aroma politik yang kian pekat.***
Editor: Redaksi
