Dua Metode Pemungutan Suara Pilkades Kabupaten Bekasi: Digital Dan Konvensional, Bimtek Digelar di Enam Wilayah


Bidik Ekspres.id | Kab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Langkah konkret diambil melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Digital yang digelar serentak di enam titik wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis 3/9.

Bimtek diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) dan dua orang petugas KPPS Digital dari desa-desa peserta Pilkades di Kabupaten Bekasi. Dalam skema ini, pemungutan suara akan berjalan dengan dua metode: sebagian TPS menggunakan sistem e-voting, sementara sisanya tetap memakai cara konvensional.

Koordinator Lapangan IT Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Tedi, menjelaskan sistem Pilkades digital mengandalkan dua aplikasi yang saling terintegrasi. Aplikasi berbasis Android digunakan KPPS di TPS Digital, namun data kandidat dan pemilih dikonfigurasi dan diunduh terlebih dahulu.

“Internet hanya dibutuhkan saat konfigurasi awal untuk mendownload data kandidat dan data pemilih. Saat pemungutan suara berlangsung, sistem dirancang bekerja secara offline. Jadi tidak ada konektivitas apapun  aman, tidak ada yang bisa mengubah,” tegas Tedi.

Setiap TPS Digital dilengkapi dua unit tablet dan satu printer. Usulan penambahan printer menjadi dua masih dalam pembahasan dengan tim teknis. Materi bimtek mencakup konfigurasi perangkat, pengoperasian aplikasi, koneksi tablet dengan printer, proses pemungutan suara, pencadangan data, penanganan gangguan hingga rekapitulasi. Peserta tidak hanya belajar teori, tetapi langsung mempraktikkan simulasi menggunakan perangkat yang akan dipakai saat pemilihan.

“Tujuan bimtek untuk melatih KPPS dari awal sampai akhir. Kegiatan ini langsung dipraktikkan di tempat melalui simulasi,” jelas Tedi.

Di Kecamatan Sukatani, tercatat tujuh desa yang mengikuti Pilkades Serentak: Banjarsari, Sukaasih, Sukadarma, Sukahurip, Sukamanah, Sukamulya, dan Sukarukun. Camat Sukatani, Agus Dahlan, meminta panitia segera menyosialisasikan ke warga, menjamin akurasi DPT, dan terus berkoordinasi dengan DPMD.

“Kami minta bimteknya langsung praktik pakai alat. Jangan cuma teori. Biar KPPS di desa siap,” tegas Agus.

Bimtek 3 September ini merupakan gelombang pertama. Dua gelombang berikutnya dijadwalkan pada 14 dan 15 September untuk mematangkan kesiapan petugas dan sistem sebelum hari pemungutan suara. Pelatihan berlangsung serentak di enam wilayah kerja:

– Wilayah I.A — Kecamatan Cabangbungin (Muara Gembong, Cabangbungin, Sukakarya)
– Wilayah I.B — Kecamatan Babelan (Tarumajaya, Babelan, Sukawangi)
– Wilayah II — Kecamatan Sukatani (Pebayuran, Kedungwaringin, Karangbahagia, Sukatani)
– Wilayah III — Kecamatan Tambun Utara (Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Tambelang)
– Wilayah IV — Kecamatan Cikarang Utara (Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Pusat)
– Wilayah V — Kecamatan Serang Baru (Setu, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu, Cikarang Selatan)

Dengan sistem ganda digital-konvensional dan jaminan keamanan data berbasis offline, Kabupaten Bekasi bertekad menyelenggarakan Pilkades Serentak 2026 yang transparan, akuntabel, dan bebas dari campur tangan pihak manapun.***

Editor: Sugiono