Beredar Dugaan Penganiayaan Sekpri Wabup Sumedang, Pemprov Jabar Bentuk Tim Investigasi Dan Akan Periksa Langsung Wakil Bupati

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bidik Ekspres.id | Bandung

Isu dugaan penganiayaan yang menimpa sekretaris pribadi Wakil Bupati Sumedang kini menjadi sorotan luas masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi khusus guna menguak fakta yang sesungguhnya secara utuh dan akuntabel.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, tim investigasi ini diberi mandat penuh untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Wakil Bupati Sumedang terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut. Langkah ini diambil agar persoalan terungkap berdasar bukti dan kebenaran, bukan berkembang liar hanya dari opini, asumsi, atau narasi sepihak yang belum teruji kebenarannya.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini resmi membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Sumedang. Tujuannya jelas, agar peristiwa ini tersaji secara objektif, berdasar fakta yang terverifikasi dan bukan sekadar berlandaskan opini maupun asumsi,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (28/8).
Gubernur juga meminta seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersikap berhati-hati, menahan diri, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun narasi sendiri sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
“Saya mohon kepada semua pihak untuk bersabar. Selama hasil investigasi belum kami sampaikan secara resmi, tolong jangan dulu mengeluarkan pendapat yang berlebihan atau menyusun narasi sendiri. Biarkan tim bekerja secara profesional, adil, dan transparan demi kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran, tak peduli jabatan maupun kedudukannya, harus ditelusuri secara teliti dan dipertanggungjawabkan menurut aturan yang berlaku. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar langkah selanjutnya yang adil dan berimbang bagi semua pihak yang terlibat. ***

Editor: Redaksi