Kolaboratif, Partisipatif, dan Transparansi Kunci Sukses Ade Jalaludin Bangun Desa Lamajang

Kepala Desa Lamajang Kec Pangalengan Kab Bandung, Ade Jalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd.

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Komitmen dan semangat untuk terus membangun desa walaupun ditengah kondisi efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tak menyurutkan tekad dan semangat Kepala Desa Lamajang, Ade Jalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd. untuk terus melaksanakan pembangunan demi kemajuan masyarakat.

Bersumber dari pemerintah pusat lewat Alokasi Dana Desa/DD, Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) dari Pemerintah Kabupaten Bandung, Banprov dari Jabar, Pemerintahan Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan mampu merealisasikan berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan telah dirasakan manfaatnya.

Kepala Desa (Kades) Ade Jalaludin mengatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran di Desa Lamajang dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah dan pengajuan masyarakat. Jadi prinsipnya anggaran itu adalah kolaboratif, partisipatif, dan transparansi.

“Penggunaan anggaran ini sesuai dengan pengajuan masyarakat. Dana yang turun langsung kami alokasikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas warga. Karena desa ini milik kita bersama,” kata Ade Jalaludin.

Lebih lanjut, Ia menegaskan pondasi Pemdes Lamajang dalam menyusun RKPDes dan APBDes setiap tahun merujuk pada usulan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, posyandu, sarana keagamaan, hingga pemberdayaan masyarakat dan UMKM.

Profil Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan

Desa Lamajang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Dengan potensi pertanian, peternakan, dan wisata alam yang besar, Lamajang terus didorong menjadi desa mandiri dan sejahtera.

Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ade Jalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd., Pemerintah Desa Lamajang fokus pada 3 pilar utama:

Pertama, Pembangunan Infrastruktur menyangkut Pemerataan jalan, irigasi, dan fasilitas umum berbasis usulan dusun

Kedua, Pemberdayaan Masyarakat: Pelatihan, BUMDes, dan penguatan ekonomi warga.

Ketiga, Pelayanan Publik menyangkut Digitalisasi administrasi dan keterbukaan informasi anggaran melalui papan informasi dan media sosial desa.

Komitmen tersebut membuat penyerapan anggaran di Desa Lamajang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Setiap kegiatan pembangunan selalu dikawal oleh BPD, LPM, dan masyarakat agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan di lapangan, sesuai motto “Sinergi untuk Lamajang Maju”.

Keberhasilan pelaksanaan program di Desa Lamajang tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan Pangalengan, dan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dengan tata kelola yang baik, Dana Desa dan ADD tidak hanya menjadi angka, tetapi benar-benar berubah menjadi manfaat nyata bagi warga.

“Anggaran ini amanah. Jadi wajib kita mempertanggungjawabkannya. Tak kalah penting, masyarakat merasakan langsung hasilnya,” tutup Ade.

Semangat gotong royong dan pola kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat menjadi acuan dalam pola kepemimpinan Desa Lamajang.

Ade mengaku optimis Desa Lamajang akan terus melaju menjadi desa yang maju, religius, dan berdaya saing di Kabupaten Bandung.***

Editor: Aripudin