Bantuan Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, 2.364 KPM di Desa Lagadar Margaasih Kabupaten Bandung Dibagi Bertahap Dengan Mendapat Pengawalan Dari Babinsa Lagadar

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Sebanyak 30 kilogram beras diberikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM), yang merupakan alokasi tiga bulan sekaligus dengan masing-masing 10 kilogram per bulan.

Secara nasional, penyaluran bantuan pangan tersebut mulai dilakukan serentak sejak 17 Agustus 2026. Program ini menyasar sekitar 33,24 juta keluarga berdasarkan data penerima yang dikelola pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, Perum Bulog mendapat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.

Di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, tercatat sebanyak 2.364 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026.

Penyaluran di Desa Lagadar mulai dilaksanakan pada Selasa (25/8/2026) dan dipusatkan di GOR Desa Lagadar.

Karena jumlah penerima cukup besar, distribusi tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah desa bersama pihak terkait mengatur penyaluran secara bertahap selama beberapa hari untuk menghindari penumpukan KPM dan antrean panjang.

Ketua Puskessos Adhi Mukti Desa Lagadar, Heni Rohaeni, yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Lagadar, mengatakan sistem penyaluran bertahap dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang lebih tertib dan nyaman kepada masyarakat.
“Untuk penyaluran Juli, Agustus dan September, Desa Lagadar mendapatkan bantuan pangan untuk sebanyak 2.364 KPM,” ujar Heni.

Menurut Heni, jumlah KPM yang cukup besar membuat pengaturan jadwal menjadi penting. Dengan sistem bertahap, masyarakat diharapkan tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi penyaluran.
“Penyaluran kami atur secara bertahap agar seluruh KPM dapat dilayani dengan baik. Kami tidak ingin terjadi penumpukan masyarakat di satu waktu karena jumlah penerima di Desa Lagadar cukup banyak,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat penerima bantuan mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan tidak datang secara bersamaan di luar waktu yang telah diinformasikan.
“Kami mengimbau kepada para KPM untuk mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Dengan pembagian waktu ini, kami berharap proses penyaluran dapat berjalan lebih tertib, aman dan nyaman,” tutur Heni.

Heni menambahkan, pemerintah desa juga memberikan perhatian kepada KPM lanjut usia maupun warga yang membutuhkan pendampingan selama proses pengambilan bantuan.
“Kami memberikan perhatian kepada KPM lanjut usia, penyandang disabilitas maupun warga yang membutuhkan pendampingan. Kami berharap keluarga atau pendamping dapat membantu apabila yang bersangkutan mengalami kesulitan dalam proses pengambilan bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“Bantuan pangan ini tentunya sangat berarti bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Karena itu, kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Heni.

Ia juga meminta KPM segera berkoordinasi dengan pemerintah desa apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran.
“Apabila ada KPM yang mengalami kendala atau belum memahami mekanisme penyaluran, kami mengimbau agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang tidak jelas atau datang di luar jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Sementara itu, proses penyaluran bantuan pangan di GOR Desa Lagadar mendapat pengawalan dari Babinsa Desa Lagadar, Serda Bartho Lumbatoruan.

Sejak pagi, Serda Bartho terlihat berada di lokasi dan turut membantu memastikan proses penyaluran berjalan tertib. Perhatian juga diberikan kepada sejumlah KPM lanjut usia yang membutuhkan bantuan ketika berada di lokasi.

Kehadiran Babinsa tidak hanya berkaitan dengan pengamanan, tetapi juga membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses pengambilan bantuan.

Serda Bartho mengimbau seluruh KPM agar mengikuti arahan petugas dan tidak berdesak-desakan di lokasi penyaluran.
“Kami hadir untuk membantu memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan aman. Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai masyarakat berdesak-desakan, terutama warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan,” ujar Serda Bartho.

Ia meminta masyarakat tetap sabar karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.
“Kami mengimbau kepada seluruh KPM untuk tetap sabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Karena penyaluran dilakukan bertahap, masyarakat tidak perlu khawatir apabila harus menunggu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar menjaga barang pribadi selama berada di lokasi penyaluran dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat menjaga barang-barang pribadi selama berada di lokasi penyaluran dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang memberikan informasi di luar ketentuan resmi,” ujar Bartho.

Menurut Bartho, warga yang membutuhkan bantuan selama proses pengambilan dapat berkoordinasi dengan petugas yang berada di lokasi.
“Bagi warga lansia atau KPM yang membutuhkan bantuan, silakan berkoordinasi dengan petugas. Kami bersama pemerintah desa akan berusaha membantu agar proses pengambilan bantuan dapat berlangsung dengan lancar,” katanya.

Ia menegaskan, ketertiban menjadi tanggung jawab bersama antara petugas dan masyarakat.
“Yang terpenting, mari kita jaga ketertiban dan keamanan bersama. Bantuan ini merupakan hak masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima, sehingga prosesnya harus berjalan dengan baik, tertib dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” ucapnya.

Dengan jumlah penerima mencapai 2.364 KPM, penyaluran bertahap menjadi langkah penting untuk mengendalikan kepadatan di lokasi pembagian.

Selain menghindari antrean panjang, pola tersebut juga memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan pelayanan secara lebih teratur, terutama terhadap kelompok penerima yang membutuhkan perhatian khusus.

Program bantuan pangan beras ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut persoalan distribusi beras, tetapi juga menyentuh aspek ketepatan data, ketertiban pelayanan dan transparansi dalam proses penyaluran.

Pemerintah desa bersama pihak terkait diharapkan memastikan seluruh bantuan diterima oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat sesuai ketentuan.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan serta menyampaikan laporan apabila menemukan kendala atau persoalan dalam proses penyaluran.

Bagi KPM lanjut usia dan warga yang membutuhkan pendampingan, koordinasi antara pemerintah desa, petugas penyalur dan aparat kewilayahan menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Penyaluran bantuan pangan di Desa Lagadar dijadwalkan berlangsung secara bertahap dalam beberapa hari ke depan dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat penerima manfaat***

Editor:  Redaksi