Soroti Persoalan Banjir dan Sampah, Legislator Kabupaten Bandung HDS Dorong Solusi Lintas Pemerintahan

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung
Persoalan banjir dan sampah mencuat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Haji Dadang Suryana yang digelar di GOR Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Sabtu (22/8/ 2026).
Reses hari terakhir yang digelar Haji Dadang Suryana yang akrab disapa HDS dengan mengundang konstituen dari wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Katapang.
HDS menyebut aspirasi masyarakat dari Dayeuhkolot dan Katapang tidak terlepas dari persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Persoalan banjir itu sebetulnya sangat kompleks. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan Kabupaten Bandung saja, khususnya untuk banjir di Dayeuhkolot,” ujarnya.
HDS menilai penanganan banjir membutuhkan koordinasi dan kerja sama lintas pemerintahan. Sebab, persoalan banjir tidak hanya menyangkut satu wilayah, tetapi berkaitan dengan daerah lain, baik dari sisi penyebab maupun dampaknya.
“Diperlukan kerja sama yang baik sehingga nantinya masalah banjir ini minimal bisa diatasi,” ujarnya.
H. Dadang juga menyinggung sejumlah upaya yang sebelumnya diharapkan dapat mengurangi persoalan banjir, namun pada kenyataannya genangan masih terjadi di sejumlah kawasan.

Selain banjir, persoalan sampah di kawasan aliran Sungai Citarum juga menjadi perhatian. Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan keseriusan pemerintah sekaligus perubahan kesadaran masyarakat.
HDS mencontohkan kondisi kawasan Citarum yang kembali dipenuhi sampah. Ia menilai program penanganan lingkungan tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Terkait pengelolaan kawasan oxbow Cicukang, H. Dadang mengatakan kewenangan kawasan tersebut berada pada pemerintah pusat. Karena belum ada proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, menurutnya pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk melakukan penganggaran dan mengambil langkah pengelolaan secara langsung.
“Kalau memang kementerian sudah menyerahkan, Kabupaten Bandung bisa mengambil solusi. Ini mau dibagaimanakan,” jelasnya.
Di sisi lain, H. Dadang berharap beroperasinya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Legok Nangka nantinya dapat membantu mengurangi persoalan persampahan di wilayah Kabupaten Bandung.
Namun, menurutnya, persoalan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat sebagai penghasil sampah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sejak dari sumbernya.
“Kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah itu sangat kurang. Sehingga terjadilah buang sampah di mana saja,” ungkapnya.
Ia mendorong agar pemilahan dan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga kembali digalakkan. Sampah, kata Dadang, harus dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia bahkan mencontohkan kondisi di kawasan Cibolerang yang sebelumnya pernah dipenuhi kendaraan pengangkut sampah. Meskipun berbagai fasilitas telah disediakan, persoalan sampah kembali muncul ketika kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan belum tumbuh secara kuat.
“Jadi masyarakat ini harus betul-betul dibangun kesadarannya bahwa sampah itu bukan tanggung jawab pemerintah saja. Semua harus terjun untuk mengelola sampah,” tegasnya.
Menurut Sekretaris Komisi B ini, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga pemerintah, dari tingkat desa sampai kabupaten.
“Jadi perlu satu kerja sama yang baik, semua lapisan masyarakat bersama-sama dengan pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk kemudian dikawal dan diperjuangkan sesuai kewenangan pemerintah daerah.***
Editor: Aripudin
