Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Emas Ilegal Jalur Dubai, Dua WNA Diringkus: 30 Kg Per Hari, Potensi Kerugian Capai Rp3 Triliun Sebulan

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Sebuah jaringan penambangan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga menyalurkan hasil tambang ke luar negeri, khususnya ke Dubai, berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menjelaskan penindakan dilakukan dengan menelusuri alur dari hulu hingga hilir tidak hanya penambangan, melainkan juga pengolahan dan dugaan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri.
“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.
Penindakan digelar di dua lokasi apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dari penggerebekan tersebut, penyidik mengamankan dua warga negara asing pemegang paspor India yang diduga menjadi pengurus jaringan tersebut. Mereka diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia dengan izin masuk sebagai investor dan pelaku perdagangan.
Di apartemen pertama, penyidik menyita sekitar 2,5 kilogram emas berupa dua batang emas masing-masing berat sekitar 1 kilogram dan cincin emas seberat setengah kilogram yang tersimpan di dalam brankas.
Sementara di apartemen kedua, ditemukan tempat yang diduga berfungsi sebagai fasilitas pengolahan emas sebelum diselundupkan. Di lokasi ini polisi menemukan 18 keping logam putih berberat total sekitar 18 kilogram yang diduga merupakan residu sisa pengolahan emas.
“Ini residunya, mendekati perak. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelas Irhamni.
Selain emas dan residu, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, jaringan ini beroperasi dalam skala besar. Setiap harinya, fasilitas pengolahan tersebut mampu memproses material emas hingga 30 kilogram. Jika dikalikan dalam satu bulan, volume yang diduga diselundupkan mencapai hampir satu ton emas.
“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” ungkap Irhamni.
Angka tersebut menggambarkan betapa besarnya kekayaan alam yang hilang secara ilegal setiap bulannya tanpa memberikan manfaat bagi pendapatan negara maupun kesejahteraan masyarakat.
Irhamni menegaskan, jaringan yang berhasil dibongkar kali ini hanyalah salah satu kelompok yang memiliki jalur penyelundupan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang juga beroperasi dan kini sedang masuk dalam daftar pengejaran Bareskrim.
“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai. Belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” tegasnya.
Penyidik kini tengah memetakan jaringan yang lebih luas, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Terhadap dua warga negara India yang diamankan, Polri akan melakukan pemeriksaan mendalam dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India guna menentukan langkah hukum selanjutnya baik penahanan maupun langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, terhadap warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam jaringan ini, Polri menegaskan tidak akan ada kompromi.
“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegas Irhamni.
Polri juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk turut berperan serta. Setiap informasi yang mengarah pada dugaan aktivitas pertambangan ilegal maupun jalur penyelundupan hasil tambang ke luar negeri sangat diharapkan agar dapat diproses lebih lanjut. Upaya ini dinilai penting untuk memutus mata rantai eksploitasi kekayaan alam yang merugikan negara dari hulu hingga hilir.***
Editor: Redaksi BE
