Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Tandatangani KUA, dan PPAS 2027 serta Perubahan APBD 2026

Bidik Ekspres.id | Kab. Bandung

DPRD Kabupaten Bandung melakukan penandatangan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 serta perubahan APBD 2026 di Soreang, Kamis (13/8/2026).

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH beserta para wakil ketua dewan dan Bupati Bandung, Dr.H.Dadang Supriatna, M.Si, S.Ip.

“Penandatanganan kesepakatan itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP no.12 tahun 2019 dan Permendagri No.77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya saat sidang Paripurna menyepakati KUA PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026.

“Kita patut bersyukur, karena menyepakati KUA PPAS 2027 maupun Perubahan APBD 2026 tepat waktu,” imbuh Renie

Menurutnya, KUA PPAS 2027 merupakan pedoman dalam menyusun RAPBD, sedangkan pada Perubahan Anggaran 2026 untuk menyikapi tuntutan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun berjalan.

Dalam persetujuan KUA PPAS perubahan anggaran 2026 DPRD memberikan beberapa catatan, diantaranya pemerintah daerah wajib mengevaluasi sektor pendapatan termasuk targetnya yang realistis berdasarkan data akurat.

Kemudian, menyusun rencana belanja yang didasarkan pada proyeksi pendapatan obyektif, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi dan urgensi program kegiatan serta manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, Renie juga meminta agar Pemkab Bandung mendahulukan komponen belanja yang penting agar APBD tidak mengalami defisit dan merubah perencanaan pembangunan.***

Editor: Aripudin