Perkuat Pengawasan MBG: BGN Buka Tiga Jalur PO Box, Laporan Langsung Dikawal Pimpinan

Bidik Ekspres.id | Jakarta

Dalam upaya memperketat pengawasan dan menjaga akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka tiga jalur pengaduan melalui kotak pos (PO Box) yang ditujukan bagi kelompok pemangku kepentingan yang berbeda. Langkah ini memberi ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan laporan, termasuk secara rahasia, guna memastikan program berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan sistem ini dirancang agar setiap laporan dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat. Pengawasan yang andal tidak hanya datang dari internal lembaga, melainkan juga bergantung pada partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
“Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar dalam konferensi pers, Jumat 7/8 yang lalu.

Tiga jalur PO Box yang disiapkan memiliki alokasi penerima yang jelas dan terpisah:
• PO Box 2045 Khusus pengaduan internal BGN, mencakup pegawai, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga seluruh petugas di dapur MBG.
• PO Box 1708 Dikhususkan bagi mitra dan yayasan penyelenggara untuk melaporkan kendala pelaksanaan, termasuk perselisihan dengan kepala dapur maupun masalah operasional lainnya.
• PO Box 45000 Jalur terbuka untuk masyarakat umum guna melaporkan temuan apa pun di lapangan terkait penyelenggaraan MBG.

Kepala BGN Sudaryono

Mas Dar menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN. Setiap aduan akan melalui proses verifikasi dan investigasi menyeluruh sebelum ditetapkan langkah penyelesaian yang sesuai. Apabila ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan, BGN juga akan melakukan mediasi agar persoalan terselesaikan dengan baik.
“PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal”.

Pembukaan tiga jalur pengaduan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola yang mengedepankan keterbukaan dan pertanggungjawaban publik. Informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi BGN untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan program sekaligus memastikan setiap pelanggaran maupun kendala dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen BGN membangun sistem pengawasan yang transparan di mana masyarakat luas turut diajak menjadi mata dan telinga agar manfaat Program MBG dapat dirasakan dengan sebaik-baiknya oleh sasaran yang berhak.***

Editor: Redaksi