Program MBG Resmi Masuk Pondok Pesantren: Santri Lebih dari 1.000 Boleh Kelola Dapur Sendiri, Tetap Wajib Patuh Standar SPPG

BIDIK EKSPRES | JAKARTA
Pemerintah resmi memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke lingkungan pondok pesantren berasrama. Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis 6/8 yang lalu. Langkah ini membuka peluang lembaga pendidikan berbasis pesantren turut berperan langsung memastikan pemenuhan gizi generasi muda, sekaligus menegaskan bahwa mutu dan keamanan pangan tetap menjadi syarat mutlak yang tak bisa ditawar.
Kebijakan ini membagi pola pelayanan berdasarkan jumlah santri. Pondok pesantren berasrama dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang diperbolehkan membangun dan mengelola dapur MBG secara mandiri. Namun, kemandirian itu dibarengi kewajiban ketat: dapur harus memenuhi seluruh standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk syarat keamanan pangan dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, pesantren dengan jumlah santri di bawah ambang batas tersebut akan tetap dilayani oleh SPPG terdekat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan, perluasan layanan ini bukan sekadar menambah jumlah penerima manfaat. Lebih dari itu, pemerintah menjamin standar kualitas makanan tetap setara di mana pun dapur beroperasi.
“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG. Setiap dapur wajib memenuhi persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah. Standar tersebut berlaku bagi seluruh dapur MBG tanpa pengecualian,” tegas Sudaryono usai rapat.
Sudaryono menjelaskan, penerapan standar yang seragam sangat krusial agar setiap porsi makanan bergizi yang diterima penerima manfaat benar-benar aman dikonsumsi dan berkualitas terjamin. Persyaratan ini menjadi benteng utama agar perluasan jangkauan layanan tidak menurunkan mutu pelayanan.
“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama. Kami ingin memastikan makanan bergizi yang disajikan tetap aman dan berkualitas,” tambahnya.

Keterlibatan pondok pesantren dalam pengelolaan program ini dinilai mencerminkan semangat kolaborasi pemerintah dengan lembaga pendidikan masyarakat. Pesantren berasrama dianggap memiliki kapasitas dan kesiapan mendukung pelaksanaan MBG, terutama karena jumlah santri yang besar dan pola kehidupan terpadu yang memudahkan pengelolaan dapur secara mandiri sesuai standar yang ditetapkan.
Dengan aturan ini, program MBG kini tidak hanya menyentuh lingkungan sekolah formal, tetapi juga merambah ke lembaga pendidikan yang selama ini menjadi tumpuan pembentukan karakter sekaligus tempat ribuan santri menuntut ilmu. Harapannya, gizi yang baik menjadi beban utama tumbuh kembang generasi penerus, tanpa melupakan satu hal yang tak boleh luntur: gizi terpenuhi, kesehatan terjamin, dan keamanan pangan selalu menjadi prioritas utama.***
Editor: Redaksi BE
