Modus Samaran Petugas BPJS: Komplotan Gasak Emas 110 Juta di Bantul Yogyakarta, Satu Ditangkap dan Empat Masih Diburu


Bidik Ekspres.id | Kab Bantul, DIY

Modus penipuan dan pencurian dengan menyamar sebagai tenaga kesehatan resmi kembali meresahkan warga. Sebuah komplotan beraksi di wilayah Panjangrejo, Kecamatan Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencuri puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp115 juta. Polisi kini telah menangkap satu tersangka, sementara empat rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardi, mengungkapkan kronologi lengkap kejadian tersebut kepada awak media, Selasa (11/8/2026). Aksi kriminal ini bermula ketika tiga perempuan tak dikenal mendatangi kediaman korban dengan alasan ingin memberikan layanan terapi kesehatan yang diklaim berkaitan dengan program BPJS Kesehatan. Karena percaya, korban pun mempersilakan mereka masuk ke dalam rumah.
“Di dalam rumah, ketiga pelaku itu menawarkan pijat atau terapi. Di tengah proses itu, mereka dengan halus meminta buku rekening dan KTP korban dengan berbagai alasan. Tak lama berselang, mereka berpamitan dan pergi begitu saja tanpa kembali lagi,” jelas AKP Subihan.

Kecurigaan korban muncul setelah cukup lama pelaku tak kunjung kembali. Saat melakukan pemeriksaan ke bagian dalam rumah, korban terkejut mendapati lemari penyimpanan perhiasan telah terbuka. Berdasarkan pemeriksaan, barang berharga yang raib meliputi 55 gram perhiasan emas senilai sekitar Rp110 juta dan uang tunai sebesar Rp5 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp115 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim satuan reskrim Polres Bantul segera membentuk tim khusus yang menggabungkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, keterangan saksi, serta pelacakan jejak pergerakan pelaku. Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang tersangka berinisial AS (33 tahun) yang diketahui berperan sebagai pengemudi kendaraan komplotan tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Jawa Tengah.

Namun, upaya penegakan hukum belum selesai. Polisi memastikan empat pelaku lainnya yang terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan—saat ini telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim gabungan kini terus melacak keberadaan mereka yang diduga telah melarikan diri ke luar daerah.

Polres Bantul menegaskan akan terus memburu seluruh anggota komplotan hingga berhasil diamankan dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Redaksi