BGN Tegaskan MBG Tak Boleh Dibawa Pulang: Risiko Keracunan Mengintai Siswa hingga Keluarga

Bidik Ekspres.id|Jakarta

Badan Gizi Nasional (BGN) mempertegas aturan konsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. Siswa diminta tidak membawa pulang makanan yang telah diterima, melainkan segera mengonsumsinya di sekolah sesuai waktu yang telah ditentukan.

Kepala BGN Sudaryono menekankan, ketentuan tersebut bukan sekadar persoalan disiplin pelaksanaan program, tetapi berkaitan langsung dengan keamanan pangan dan potensi risiko keracunan.

Ia meminta pihak sekolah memastikan makanan MBG dikonsumsi di tempat dan pada waktu yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis.
“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam yang memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegas Sudaryono.

Sudaryono menjelaskan, larangan membawa pulang makanan MBG berkaitan dengan batas aman konsumsi makanan yang telah disiapkan dan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Makanan yang dibiarkan terlalu lama, kemudian disimpan dan dikonsumsi kembali di rumah, berpotensi mengalami penurunan kualitas atau terkontaminasi apabila tidak ditangani dengan cara yang tepat. Karena itu, waktu konsumsi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Sudaryono, praktik membawa pulang makanan bahkan disebut telah menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam sejumlah kasus keracunan.

Makanan yang dibawa pulang dan kemudian dikonsumsi anggota keluarga juga disebut dapat menimbulkan risiko bagi orang tua atau anggota keluarga lainnya.

Sudaryono mencontohkan pengalaman saat mengunjungi sebuah sekolah dasar di Bogor. Ia menemukan adanya siswa yang membagi makanan MBG karena teringat orang tuanya di rumah.

Kepedulian anak kepada keluarga tersebut, menurutnya, perlu dipahami dalam konteks keamanan pangan. Niat berbagi makanan tidak otomatis membuat makanan tersebut aman untuk disimpan dan dikonsumsi kemudian.
“Memang ini saya paham sekali, saya juga kemarin di satu SD yang di Bogor yang saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia teringat ibunya di rumah,” ujar Sudaryono.

Ia mengatakan, kondisi semacam itu berkaitan dengan munculnya kasus keracunan di sejumlah titik.
“Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik. Bahkan yang keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi,” katanya.

Penegasan BGN tersebut menempatkan sekolah sebagai salah satu titik penting dalam pengawasan keamanan pangan MBG. Artinya, pengawasan tidak berhenti ketika makanan tiba di sekolah. Pihak sekolah perlu memastikan makanan diterima, disimpan sementara bila diperlukan, kemudian dikonsumsi sesuai ketentuan waktu dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Bagi masyarakat, pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa makanan yang masih terlihat layak secara fisik belum tentu aman dikonsumsi setelah melewati batas waktu penanganan yang ditetapkan.

Program MBG pada akhirnya bukan hanya soal memastikan anak mendapatkan makanan bergizi. Keamanan pangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program tersebut.

Karena itu, kepatuhan terhadap petunjuk teknis, disiplin waktu konsumsi, serta pengawasan di sekolah menjadi penting agar tujuan program meningkatkan kualitas gizi anak tidak justru dibayangi persoalan keamanan pangan.***

Editor: Redaksi