Sebanyak 116 KDKMP Cirebon Siap Beroperasi, 288 Masih Dibangun: Setelah Gedung Berdiri, Siapa Menjamin Koperasi Benar-Benar Hidup?

Bidik Ekspres.id | Kab Cirebon
Pembangunan ratusan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Sebanyak 116 unit disebut telah terbangun dan siap beroperasi, sementara 288 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Angka tersebut menunjukkan besarnya ambisi pemerintah menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Namun, pembangunan fisik hanyalah tahap awal.
Pertanyaan yang kini jauh lebih penting adalah: setelah fasilitas berdiri, apakah koperasi benar-benar mampu menjalankan aktivitas ekonomi, menghasilkan manfaat bagi anggota, dan menjadi kekuatan baru bagi masyarakat?
Pertanyaan itu relevan di tengah peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 dan Hari UMKM tingkat Kabupaten Cirebon yang digelar di Stadion Watubelah, Sumber.
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan sejumlah fasilitas, sarana dan prasarana KDKMP yang telah selesai dibangun.
Bupati Cirebon IImro Rosyadi berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Harapan tersebut menjadi penting karena keberadaan koperasi tidak semestinya diukur dari jumlah bangunan yang berhasil dibangun. Ukuran keberhasilan sesungguhnya berada pada aktivitas ekonomi yang terjadi setelahnya.
Koperasi harus mampu menjadi lembaga ekonomi yang memberikan manfaat nyata kepada anggota dan masyarakat, bukan sekadar memiliki kantor, gudang, fasilitas usaha atau papan nama.
Dengan 116 unit siap beroperasi dan 288 unit masih dibangun, pekerjaan pemerintah daerah belum selesai.
Justru fase paling menentukan dimulai ketika fasilitas tersebut mulai digunakan.
Koperasi membutuhkan pengelola yang memiliki kemampuan manajerial, memahami kebutuhan masyarakat, mampu membaca peluang pasar, serta memiliki tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Tanpa sumber daya manusia yang memadai, fasilitas yang dibangun berisiko tidak memberikan dampak ekonomi sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, penguatan kapasitas pengurus, pengawasan, literasi koperasi, digitalisasi dan pendampingan usaha menjadi bagian yang tidak boleh dipisahkan dari pembangunan fisik.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan koperasi.
Dorongan tersebut menjadi relevan di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat.
Generasi muda memiliki kemampuan yang dapat menjadi modal penting bagi koperasi, terutama dalam teknologi digital, pemasaran melalui media sosial, inovasi produk, hingga perluasan jaringan pasar.
Karena itu, regenerasi koperasi tidak boleh hanya menjadi slogan.
Generasi muda perlu diberi ruang untuk belajar, terlibat dalam pengambilan keputusan, mengelola unit usaha dan membawa koperasi masuk ke ekosistem ekonomi digital.
Tanpa regenerasi, koperasi akan menghadapi persoalan serius dalam mempertahankan relevansinya di masa depan.
Persoalan lainnya adalah bagaimana memastikan koperasi dan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan menyebut penguatan koperasi dan UMKM didukung regulasi daerah. Pemkab Cirebon juga menjadikan Cirebon Inkubator Bisnis (CIB) sebagai salah satu program prioritas.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Langkah ini penting karena persoalan UMKM tidak semata-mata soal modal.
Pelaku UMKM juga membutuhkan pendampingan terkait manajemen usaha, legalitas, kualitas produk, kemasan, pemasaran, teknologi digital, akses pasar hingga kemampuan mengembangkan model bisnis.
Artinya, bantuan tanpa pendampingan berkelanjutan belum tentu mampu membuat UMKM naik kelas.
Pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan besar untuk memastikan ratusan KDKMP tidak berhenti pada capaian administratif.
Sebab, 116 unit yang telah siap beroperasi bukanlah garis akhir. Itu justru awal dari pembuktian.
Masyarakat pada akhirnya tidak membutuhkan koperasi yang sekadar berdiri secara fisik. Masyarakat membutuhkan koperasi yang mampu memberikan akses ekonomi, memperkuat usaha anggota, membuka peluang pasar dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian desa.
Begitu pula dengan 288 unit yang masih dalam pembangunan. Sejak awal, pembangunan fasilitas tersebut harus dibarengi dengan kesiapan pengelola, model bisnis, mekanisme pengawasan dan target manfaat yang terukur.
Transparansi juga menjadi elemen penting. Masyarakat sebagai bagian dari ekosistem koperasi perlu mengetahui bagaimana koperasi dikelola, apa unit usahanya, siapa penerima manfaatnya, serta bagaimana kinerja dan pertanggungjawabannya.
Hari Koperasi Nasional ke-79 dan Hari UMKM Kabupaten Cirebon menjadi momentum untuk melihat koperasi bukan sekadar sebagai simbol ekonomi kerakyatan, tetapi sebagai institusi yang harus bekerja dan menghasilkan manfaat.
Kolaborasi pemerintah daerah, pengurus koperasi, pelaku UMKM, generasi muda dan masyarakat menjadi kunci.
Jika pembangunan fisik berhasil diikuti dengan tata kelola profesional, pendampingan yang konsisten, inovasi serta pengawasan yang kuat, KDKMP berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Namun sebaliknya, apabila perhatian berhenti pada pembangunan dan peresmian fasilitas, maka keberhasilan program hanya akan terlihat dalam angka dan bangunan—bukan dalam peningkatan kesejahteraan warga.
Karena itu, ujian sebenarnya KDKMP Cirebon bukan ketika gedung diresmikan. Ujian sebenarnya dimulai ketika pintu koperasi dibuka, masyarakat datang, kegiatan usaha berjalan, dan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan warga.***
Editor: Redaksi
