Kejaksaan Geledah Dinas Sosial Wonosobo, Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Kalikajar Masuk Babak Serius

Bidik Ekspres.id l Wonosobo
Penanganan dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar memasuki fase yang lebih serius. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo untuk mengamankan sejumlah dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi mengenai kegiatan tersebut pertama kali diperoleh Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) dari warga pada Senin, 3 Agustus 2026. Sehari kemudian, Selasa (4/8/2026), Tim KJN melakukan penelusuran langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo guna mengonfirmasi informasi tersebut.
Seorang staf Dinas Sosial membenarkan bahwa tim dari Kejaksaan Negeri Wonosobo memang mendatangi kantor tersebut. Menurutnya, selama sekitar pukul 13.00 hingga 15.30 WIB, penyidik melakukan pengamanan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan program bantuan sosial PKH. Setelah itu, tim penyidik juga bergerak ke ruang Bidang Sosial untuk melanjutkan proses penyidikan.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, staf tersebut menyatakan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan secara rinci karena seluruh informasi menjadi kewenangan pimpinan, yang saat itu sedang mengikuti rapat.
Untuk memperoleh konfirmasi resmi, Tim KJN kemudian mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Wonosobo dan menemui Kepala Seksi Intelijen.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pada Senin (3/8/2026).
“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” ujarnya kepada awak media.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan data yang akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Fokus pendalaman sementara mengarah pada dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan PKH, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan. Apabila ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.
Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dr. Agung Dhedi Dwi Handes.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Wonosobo masih terus melakukan pendalaman. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga seluruh pihak yang terkait tetap harus dihormati hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil resmi penyidikan.***
