Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Venny Noveny Dorong Propemperda 2027 Tepat Sasaran dan Bermanfaat

Bidik Ekspres.id | Kab Bandung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung terus memperkuat fungsi legislasi melalui penyusunan regulasi yang terencana, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung, Senin (3/8/2026).

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Venny Noveny, DPRD Kabupaten Bandung selalu mendorong agar penyusunan Propemperda 2027 dilakukan secara matang dan tidak sekadar memenuhi target pembentukan regulasi.

Karena, setiap Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya dibahas dan ditetapkan harus memiliki arah yang jelas, relevan dengan persoalan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Regulasi yang disusun harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah. Jangan sampai Perda hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi harus mampu menjadi instrumen yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai, perencanaan menjadi tahap penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Karena itu, pembahasan Propemperda perlu dilakukan secara terbuka, terukur, serta mempertimbangkan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan kemampuan implementasi di daerah.

Selain itu, Venny juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam setiap tahapan pembentukan Perda.

Kerjasama dan sinergi Legislatif dengan eksekutif ini nantinya mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung.

Momentum Penyusunan Propemperda 2027 untuk memperkuat kualitas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bandung. Regulasi yang tepat sasaran diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara lebih efektif, terarah, dan berpihak pada kepentingan publik.

Lebih lanjut ditegaskan Venny, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap regulasi yang dilahirkan memiliki nilai manfaat, kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung. ***

Editor: Aripudin