Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Keracunan dan Penyimpangan MBG

Bidik Ekspres.id | Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan dan menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukannya berbagai pelanggaran di lapangan.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin, memiliki rekam jejak yang tidak sesuai standar operasional, hingga terkait persoalan keamanan pangan dan tata kelola program.
“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah, termasuk yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8).
Pencopotan tersebut menjadi langkah korektif BGN setelah ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai dapat mengganggu kualitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis. Selain kasus keracunan makanan, BGN juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas.

Sudaryono menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat maupun merugikan keuangan negara.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain. Kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, but control is better,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BGN tengah membangun sistem pengawasan berbasis digital agar seluruh aktivitas operasional SPPG dapat dipantau secara real time. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat pengendalian internal, sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan pelanggaran.
Tak hanya pengawasan internal, BGN juga berjanji membuka akses informasi kepada publik. Orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah nantinya dapat mengetahui menu makanan yang diberikan kepada peserta didik, kandungan gizinya, lokasi dapur penyedia, penanggung jawab SPPG, hingga riwayat keluhan yang muncul.
“Orang tua, guru, kepala sekolah, dinas kesehatan maupun dinas pendidikan harus mengetahui anak-anak menerima menu apa, kandungan gizinya seperti apa, dimasak di SPPG mana, siapa kepala SPPG-nya, hingga apabila ada keluhan bisa segera ditelusuri,” kata Mas Dar.
Langkah pencopotan 137 Kepala SPPG menjadi sinyal kuat bahwa BGN berupaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis melalui penegakan disiplin, pengawasan yang lebih modern, serta transparansi kepada masyarakat.
Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pemenuhan gizi peserta didik. Karena itu, kualitas makanan, keamanan pangan, integritas pengelola, dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan keterbukaan informasi kepada publik, BGN berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis dapat terus terjaga sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar.***
Editor: Redaksi
