Gubernur KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal Berhadiah hingga Rp50 Juta, Warga Diminta Lumpuhkan Pelaku dan Serahkan Hidup Hidup ke Polisi

Bidik Ekspres.id | Bandung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan kebijakan yang menyita perhatian publik. Melalui pernyataannya di media sosial, Kamis (23/7/2026), Dedi mengumumkan sayembara bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan, seperti begal, copet, jambret, maupun pelaku kriminal jalanan lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, Dedi menegaskan penghargaan tersebut hanya diberikan apabila pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa dihilangkan nyawanya dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar Dedi.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah luar biasa dalam merespons meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kriminalitas jalanan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Pemerintah Provinsi berharap keterlibatan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa seluruh tindakan masyarakat harus tetap bermuara pada penegakan hukum. Pelaku yang berhasil diamankan harus diserahkan kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, sayembara ini bukanlah ajakan melakukan aksi main hakim sendiri, melainkan bentuk partisipasi warga dalam membantu aparat menjaga keamanan.

Selain meluncurkan sayembara tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meningkatnya kejahatan, terutama di kawasan Bandung Raya dan wilayah perbatasan.
“Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polda Jabar dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat,” kata Dedi.
Koordinasi lintas wilayah dinilai penting mengingat mobilitas pelaku kejahatan kerap melintasi batas administrasi daerah, sehingga membutuhkan langkah pengamanan yang terintegrasi.
Dalam arahannya, Dedi juga meminta seluruh unsur pengamanan daerah meningkatkan kesiapsiagaan pada malam hari. Mobil patroli diminta terus beroperasi dengan lampu rotator menyala sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran agar bersiaga di titik-titik strategis guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, kehadiran aparat secara aktif di lapangan merupakan salah satu langkah efektif untuk mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.
Tak hanya mengandalkan aparat keamanan, Gubernur Jawa Barat juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling sebagai bagian dari budaya gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Indonesia.
“Warga bersiskamling, menjaga diri dan dijaga diri. Ini adalah prinsip dasar kita hidup bergotong royong,” ujar Dedi.
Partisipasi masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan diharapkan mampu memperkuat pencegahan tindak kejahatan sekaligus membangun kewaspadaan kolektif di setiap lingkungan permukiman.
Kebijakan sayembara ini menjadi perhatian luas karena melibatkan peran aktif masyarakat dalam membantu menciptakan keamanan. Namun, masyarakat tetap diimbau mengutamakan keselamatan diri, tidak bertindak di luar batas hukum, serta segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan atau berhasil menghentikan pelaku kejahatan.
Pada akhirnya, pemberantasan kriminalitas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Meski demikian, seluruh tindakan harus tetap menghormati hak asasi manusia dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku agar keamanan tercipta tanpa mengabaikan prinsip negara hukum.***
Editor: Redaksi
